Jumat, 24 April 2026

Kabar Selebriti

Tok! Nikita Mirzani Divonis Bebas di Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Ini Alasannya

Kamis, 29 Desember 2022 14:33 WIB
Tribun Banten

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Nikita Mirzani bebas di kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra memutuskan Nikita Mirzani. Putusan bebas itu dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022).

Majelis hakim memutus Nikita Mirzani bebas setelah Dito Mahendra, pelapor kasus pencemaran nama baik, tidak hadir di persidangan sebanyak empat kali.

Baca: Kumpulan Mahasiswa Berdemo di Depan PN Serang Jelang Sidang Lanjutan Nikita

Baca: Dito Mahendra 3 Kali Mangkir, Fitri Salhuteru Ungkap Pelapor Nikita Mirzani Bakal Hadiri Sidang

"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima "kata Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang, pada Kamis (29/12/2022).

"Dua membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan. Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan," ujarnya.

Putusan ini diambil setelah majelis melakukan musyawarah. Majelis memutuskan langsung memutus perkara ini. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS Nikita Mirzani Bebas di Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

# Nikita Mirzani # Sidang Nikita Mirzani # Kasus Dito Mahendra dan Nikita Mirzani # Dito Mahendra

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Tri Susilo Mardhani
Sumber: Tribun Banten

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved