Bogor Hari Ini
Bogor Hari Ini: Ditangkap Polisi, 3 Gengster di Bogor Diajak Keliling Kampung seusai Ancam Warga
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUN-VIDEO.COM, BOGOR BARAT - Tiga orang diduga gengster di Bogor diajak keliling kampung usai ditangkap aparat kepolisian Polresta Bogor Kota.
Ketiga pelaku yakni ia berinisial MIR (20), RAH (20), ZFRH (19) dibawa ke Gang Muha RT 002 RW 014, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Tiga pria yang berasal dari Kota Bogor ini dipertontonkan kepada masyarakat usai melakukan penyerangan serta pengancaman menggunakan senjata tajam pada Kamis (22/12/2022) lalu di gang yang cukup sempit.
Dengan menggunakan baju tahanan Polresta Bogor Kota berwarna biru, ketiga orang ini digiring oleh polisi di areal lapangan bulu tangkis milik warga.
Polisi pun mengungkap motif dari tiga orang melakukan penyerangan dan mengancan menggunakan senjata tajam.
Baca: Bogor Hari Ini: Bikin Heboh Warga Sekitar, Temuan Benda Mirip Granat Ternyata Hanya Mainan
Ketiga orang ini mengancam menggunakan senjata tajam karena ingin unjuk gigi keberaniannya.
"Motifnya adalah mereka ini eksistensi unjuk gigi. Jadi hanya untuk show off mereka ini berani. Makanya mereka menantang di area perkampungan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Rizka menjelaskan, ketiga orang ini sebelum menunjukan keberaniannya, sempat mencari lokasi yang memang sedang banyak orang yang berkumpul.
Dari situ, ketiga orang yang saat ini menjadi pelaku, langsung mendatangi lokasi dimana orang berkumpul tersebut.
Langsung saja, tanpa pikir panjang, ketiga orang ini langsung menantang untuk berkelahi.
"Mereka ini, melihat di medsos dimana mungkin ada gerombolan pemuda yang eksis. Kemudian lokasinya mereka (musuhnya) dishare dan didatangi secara langsung untuk menantang untuk berkelahi," jelasnya.
Untung saja, aksi mereka tidak diladeni oleh warga sekitar.
Baca: Polresta Bogor Kota Musnahkan Miras Sejumlah 22 Ribu, Hasil Razia dari Penjual Ilegal
Warga sekitar memilih untuk melarikan diri dan melaporkan kejadian ini disertai dengan bukti penguat yakni rekaman CCTV.
"Sehingga terhadap adanya kegiatan tesebut Masyarakat merasa khawatir dan melarikan atau menyelamatkan diri dan melakukan upaya pengusiran terhadap terduga pelaku," jelasnya.
Polisi pun langsung bergerak dengan mengamankan para pelaku di beberapa titik wilayah.
Bahkan, satu orang pelaku berhasil diamankan di wilayah Cibubur.
"Satu di Cibubur, satu di Ciomas, satu di area sekitar Polresta Bogor Kota," tambahnya.
Saat ini, ketiganya harus rela dikenai ancaman penjara dengan kurungan maksimal 10 tahun.
Polisi pun terus melalukan pendalaman terkait senjata tajam yang dibawa dan terekam CCTV milik warga.
"Barang buktinya kita masih lakukan pendalaman sesuai dengan CCTV yaitu dua sajam. Kemudian untuk para pelaku kita gunakan Pasal Berlapis UU darurat jo pasal 33 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," tandasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ditangkap Polisi, 3 Gengster di Bogor Diajak Keliling Kampung usai Ancam Warga Pakai Senjata Tajam
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews Bogor
Terkini Nasional
NASIB PRIA di Bogor setelah Dihajar Orang gegara Klakson, Korban sempat Diintimidasi
15 jam lalu
LIVE UPDATE
Kunjungi Pameran APFI 2026 di Cibinong Bogor, Dedie Rachim Tersentuh: Satu Foto Sejuta Cerita
3 hari lalu
Terkini Nasional
KRONOLOGI TRAGIS PEMUDA BOGOR Tewas usai Main-main dengan Ular Weling Berbisa Mematikan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.