HOT TOPIC
Saksi Ahli, Hasil Tes Poligraf Bisa Dijadikan Alat Bukti yang Sah dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi ahli sebut bahwa hasil tes poligraf dapat menjadi alat bukti yang sah.
Hal itu disampaikan Albert Aries saat dihadirkan tim penasihat hukum Bharada E sebagai saksi ahli.
Kendati demikian, Albert mengatakan, menjadi kewenangan majelis hakim untuk dapat menggunakan hasil tes itu.
Pernyataan itu disampaikan oleh Albert dalam sidang kasus Brigadir J, Rabu (28/12/2022).
Baca: Bharada E Cium Angin Segar, Posisinya sebagai Alat Sambo Menguntungkan, Hakim Diminta Bebaskan
Baca: Pernyataan Ahli Pidana soal Terdakwa yang Bantu Sambo Tak Bisa Dijerat Pembunuhan Berencana
Di sisi lain, Albert menyatakan bahwa hasil tes poligraf belum digolongkan secara rinci menjadi alat bukti atau barang bukti di dalam KUHAP.
Diketahui dalam kasus ini, hasil tes poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi bohong.
Ferdy Sambo mendapatkan skor -8 dan Putri Candrawathi mendapatkan skor -25. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dalam Sidang Bharada E, Jubir RKUHP Nilai Hasil Tes Poligraf Bisa Jadi Alat Bukti yang Sah"
Host : Umi Wakidah
Vp : Dedhi Ajib Ramadhani
# saksi ahli # poligraf # alat bukti # Kasus Pembunuhan # Brigadir J
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Kompas.com
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Motif Kasus Pembunuhan di Sidakarya, Pelaku Sakit Hati DIkatai Mokondo & Ingin Kuasai Harta Korban
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Pria Asal Sragen Tikam Leher Kekasih di Bali hingga Penangkapan Pelaku Berlangsung Sengit
7 hari lalu
Terkini Metropolitan
Ngerinya Pembunuh di Tangerang Bawa Mayat Korban Naik Motor: Jalan Santai Bawa Karung Mencurigakan
Jumat, 25 April 2025
Terkini Nasional
Miris! 2 Oknum TNI Keroyok Warga Sipil hingga Tewas, Pesta Minuman Miras Berujung Jatuhnya Korban
Senin, 21 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.