Terkini Nasional
Saksi Ahli Meringankan Sambo Justru Bela Bharada E: yang Disuruh Tak Bisa Dipidanakan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar hukum pidana dari Universitas Andalas sekaligus saksi ahli yang meringankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Elwi Danil, justru menyebut orang yang menjadi alat untuk melakukan tindak pidana, tidak dapat dihukum atau dipidanakan.
Hal ini disampaikannya dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (27/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Awalnya, anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meminta Elwi menjelaskan perbedaan antara orang yang menyuruh orang lain melakukan tindak pidana (doenplegger), dengan orang yang menggerakkan agar melakukan dan menganjurkan sesuatu untuk melakukan tindak pidana (uitlokking).
Baca: Ada Foto dan Video, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Hadirkan 9 Barang Bukti Kamis Ini
Elwin pun menjawab bahwa ada perbedaan signifikan antara definisi doenplegger serta uitlokking, yaitu terkait pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukan.
Untuk doenplegger, Elwin mengatakan orang yang disuruh oleh aktor intelektual (intelektual dader) tidak bisa diminta untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukan.
“Dia (orang yang disuruh) hanya semata-mata berkedudukan sebagai instrumen atau alat dari pelaku intelektual. Dan orang yang disuruh melakukan itu tidak bisa dipidana.”
Baca: Penjelasan Ahli soal Pengakuan Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual di Magelang
“Sedangkan yang dipidana adalah orang yang menyuruh melakukan,” kata Elwin, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Sementara definisi uitlokking, kata Elwi, kedua orang yang menyuruh atau melakukan tindak pidana bisa dipidanakan.
“Dalam uitlokking, dua-duanya bisa dihukum atau dipidana baik orang yang menggerakkan ataupun yang digerakkan,” jelas Elwi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Blunder Pengacara Sambo, Ahli Pidana: Orang yang Disuruh Tak Bisa Dipidanakan, Hanya Alat Pelaku
# Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Elwi Danil # saksi ahli # Brigadir J
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ahli di Sidang Chromebook: PPK Tak Bisa Disalahkan, Aturan Negosiasi Harga Tak Diatur dengan Jelas
1 hari lalu
Nasional
Ngaku Ditipu! Eks Pendukung Jokowi Balik Bela Roy Suryo hingga Jadi Saksi Ahli
Kamis, 12 Februari 2026
Terkini Nasional
BALIK ARAH Eks Pendukung Jokowi Ngaku Ditipu, Kini Jadi Saksi Ahli Bela Roy Suryo Cs
Kamis, 12 Februari 2026
Nasional
Bawa 3 Saksi Ahli Tambahan, Dokter Tifa Sebut Kasus Ijazah Jokowi Sebagai Kriminalisasi
Kamis, 12 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Tak Terima Dikriminalisasi, Roy Cs Hadirkan 3 Saksi Ahli Tambahan Lawan Kubu Jokowi: Bukan Abal-abal
Kamis, 12 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.