Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Bareskrim Polri Sudah Tetapkan Tersangka Baru Kasus Gagal Ginjal Akut

Rabu, 28 Desember 2022 08:30 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka pada kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Indonesia.

Tersangka terbaru itu berinisial AR yang merupakan Direktur di CV Samudera Chemical (SC).

Adapun tersangka pertama dalam kasus ini adalah E yang merupakan bos CV Chemical Samudera.

Polisi pun menetapkan keduanya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca: Anak Kekurangan Cairan Bisa Picu Gangguan Ginjal, Begini Cara Mencegah Penyakit Gagal Ginjal

Adapun DPO diterbitkan khusus bagi orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka karena tidak kunjung memenuhi panggilan polisi dan tidak diketahui keberadaannya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memburu pemilik CV Samudera Chemical berinisial E yang melarikan diri.

CV Samudera Chemical merupakan tersangka kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak.

Baca: Sienna Putri Marshanda Bersedih di Dekat Jenazah sang Kakek, Meninggal karena Gagal Ginjal & Stroke

Pipit mengatakan, polisi telah melakukan penggeledahan di Kantor CV Samudera Chemical di kawasan Depok, Jawa Barat beserta gudangnya.

Di sana, polisi menemukan barang bukti bahwa telah terjadi pengoplosan oleh CV Samudera Chemical. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Gagal Ginjal Akut"

# Bareskrim Polri # kasus gagal ginjal # Gagal Ginjal pada Anak # gagal ginjal

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved