Selasa, 21 April 2026

Terkini Nasional

KPK Singgung Eks KSAU Agus Supriatna yang Mangkir dalam Sidang Korupsi Helikopter AW-101

Selasa, 27 Desember 2022 19:43 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Dilansir dari Tribunnews.com, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyinggung ketidakhadiran eks Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland (AW)-101.

Diketahui, Agus Supriatna mangkir dari panggilan mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebanyak lima kali pemanggilan.

"Ada yang menarik sebetulnya yaitu korupsi helikopter AW-101 yang persidangan sedang berjalan dan teman-teman mengikuti persidangan itu. Ada pemanggilan terhadap lima orang saksi dari jajaran TNI yang dipanggil oleh pengadilan namun tidak hadir," ucap Alex saat jumpa pers Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Alex mengingatkan, pemanggilan setiap orang sebagai saksi merupakan hak bagi warga negara untuk membantu penyelesaian hukum.

Baca: Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Dibobol Maling, Laptop dan Berkas Penting Korban Raib

Ia mencontohkan, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Budiono yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden (Wapres) bersedia hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sikap itu seharusnya menjadi contoh bagi setiap warga negara.

Karena itu, Alex menyayangkan sikap Agus Supriatna yang kini merupakan warga sipil dan bukan lagi prajurit TNI, tetapi tidak bersedia bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW-101.

(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pimpinan KPK Singgung Mangkirnya Eks KSAU Agus Supriatna dalam Sidang Korupsi Helikopter AW-101

# KPK # Agus Supriatna # KSAU # Korupsi Helikopter AW-101

Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved