Terkini Daerah
Psikolog Sebut Bharada E Punya Tingkat Kejujuran yang Tinggi: Asesmennya Bisa Dipetanggungjawabkan
TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli Psikologi Klinis, Liza Marielly Djaprie mengungkapkan hasil asesmennya kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E.
Berdasarkan hasil tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MNPI) atau tes untuk mendeteksi kebohongan, Liza menyebut Eliezer berkata jujur.
Tak hanya itu, Liza juga menegaskan bahwa hasil asesmen Eliezer bisa dipertanggungjawabkan.
"Kalau dari hasil tes kita, ada yang namanya MNPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory). Dimana dalam inventory alat tes tersebut kita bisa mendeteksi kebohongan."
Baca: Ahli Psikolog Sebut Bharada E Memiliki Tingkat Kejujuran dan Kepatuhan Tinggi, Hasil Tes Baik
"Apakah bisa dipercaya, reabilitasnya bagaimana, validitas hasil asesmen dia seperti apa dan semua berada dalam hasil yang baik."
"Dalam arti Richard berkata dengan jujur, hasil-hasil asesmennya dia bisa dipetanggungjawabkan, kemudian itu dari satu sisi," kata Liza dalam sidang lanjuan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dikutip dari Kompas TV, Senin (26/12/2022).
Lebih lanjut Liza menuturkan, ia juga melakukan proses anamnesa atau wawancara kepada Eliezer dan juga kedua orangtua Eliezer.
Hasilnya semua tanda-tanda menunjukkan tingkat kejujuran Eliezer yang cukup tinggi.
Eliezer bisa menceritakan kejadian pembunuhan Brigadir J dengan runtut, gesturnya juga tidak berbohong.
Setelah dikroscek dengan pihak orangtua pun Eliezer mengatakan hal yang sama.
Baca: Ahli Sebut Tes Pendeteksi Kejujuran dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Memiliki Akurasi 93 Persen
"Kalau psikolog klinis itu tidak hanya dari asesmen, tapi kita juga melakukan anamnesa (wawancara). Jadi anamnesa itu ada yang auto langsung dengan individunya, dalam hal ini adalah Richard, atau aloanamnesa yaitu dengan orang tuanya."
"Dari hasil wawanacara tersebut, hasil observasi, semua tanda-tanda menunjukkan ada tanda-tanda tingkat kejujuran yang cukup tinggi."
"Dalam arti cerita runtut, kemudian gestur tubuhnya juga, kita bisa membedakan mana gestur yang berbohong atau tidak benar, mana gestur yang mengatakan kejujuran."
"Setelah itu kita kroscek dengan pihak orangtua walaupun di waktu dan tempat yang berbeda, tapi dua-duanya kurang lebih mengatakan hal yang sama," terang Liza.
Kuasa Hukum Sebut Keputusan Suara Hati Bharada Eliezer Dikalahkan saat Berhadapan dengan Ferdy Sambo
Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menghadirkan tiga saksi ahli yang meringankan dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Satu saksi ahli meringankan itu adalah Guru Besar Filsafat Moral, Prof. em. Dr. Romo Frans Magnis-Suseno SJ yang hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Baca: Ahli Ungkap Hasil Tes Kejujuran Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Paling Bohong
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan kliennya sendiri dalam hal ini siap bertanggungjawab atas apa yang sudah dia perbuat.
"Kita harapkan bahwa di persidangan yang terbuka ini akan menjadi pembelajaran untuk semua terkait dengan moral, terkait dengan pertanggungjawaban hukum, dan Richard Eliezer dalam kasus ini dia siap bertanggungjawab," kata Ronny kepada wartawan.
Ronny menyebut dalam peristiwa terbunuhnya Brigadir J, tercipta konflik moral yang besar pada Bharada E.
Kata Ronny, dalam filsafat moral, setiap manusia memiliki suara hati untuk mengambil setiap keputusan.
"Terkait tanggal 8, keputusan suara hati dari Richard Eliezer dikalahkan oleh situasi yang kompleks, karena berhadapan dengan seorang Ferdy Sambo," jelasnya.
Ronny merujuk pada keterangan ahli psikologi forensik sebelumnya, jika kliennya merupakan sosok yang patuh dan taat dan punya kepatutan tinggi kepada otoritas.
Baca: Ngotot Lapor ke Kapolri, LDA Keraton Solo Kawal Kasus Dugaan Penodongan Senpi terhadap Cucu PX XIII
Sebelumnya, Kubu terdakwa Bharada E, memastikan pihaknya akan menghadirkan tiga orang ahli dalam sidang lanjutan tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (26/12/2022).
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan, ketiga ahli yang akan dihadirkan di antaranya Psikolog Forensik, Ahli Filsafat Moral dan Psikolog Klinik Dewasa.
"Ada tiga ahli yang kita hadirkan," kata Ronny saat dikonfirmasi.
Adapun ketiga ahli yang dimaksud yakni:
1. Prof. em. Dr. Romo Frans Magnis-Suseno SJ. (Guru Besar Filsafat Moral)
2. Liza Marielly Djaprie, S.Psi., M.Psi., CH. ( Psikolog Klinik Dewasa)
3. DR. Reza Indragiri Amriel, M. Crim. ( Psikolog Forensik)
Keseluruhannya nanti akan memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai ahli meringankan Bharada E dalam persidangan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Ahli Psikolog soal Kejujuran Eliezer: Berkata Jujur, Hasil Asesmen Bisa Dipertanggungjawabkan
# Ahli Psikologi # kejujuran # Sidang Bharada Eliezer # Saksi Sidang Bharada E
Video Production: Tri Susilo Mardhani
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Ahli Psikologi Forensik Soroti Tulisan 'To You Who Ever', Sebut Korban Seakan Sudah Membayangkan
Sabtu, 9 September 2023
LIVE UPDATE
Kampanyekan Gerakan Antikorupsi, Dosen FEB Unpatti Ambon Buka Warung Kejujuran untuk Mahasiswanya
Kamis, 29 Juni 2023
Tribunnews Update
Ahli Psikologi Forensik Sebut Kasus KDRT Putri Balqis Bisa Litigasi jika Mediasi Gagal
Jumat, 26 Mei 2023
Tribunnews Update
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel Menduga 3F Jadi Faktor Serius Kasus Teddy Minahasa
Rabu, 12 April 2023
Viral
Patut Dicontoh, Petugas Kebersihan Jujur Ini Kembalikan Dompet Isi Rp 70 Juta Milik Hotman Paris
Kamis, 23 Maret 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.