Senin, 11 Mei 2026

Terkini Nasional

Saksi Ahli Filsafat Franz Magnis Ungkap 2 Hal yang Ringankan Hukuman Bharada E: Kedudukan & Waktu

Senin, 26 Desember 2022 17:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E menghadirkan saksi-saksi yang dapat meringankan hukumannya nanti.

Salah satunya adalah dengan menghadirkan Ahli Filsafat Moral, yakni Guru Besar Filsafat Moral Sekolah Tinggi Driyarkara, Romo Franz Magnis Suseno pada hari ini, Senin (26/12/2022).

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam sidang itu, Romo Franz memberikan kesaksian bahwa ada dua unsur yang dapat meringankan hukuman Richard Eliezer, dilihat dari sisi filsafat etika.

Pertama, Romo Franz mengungkapkan bahwa adanya relasi kuasa dalam peristiwa penembakan Brigadir J yang dilakukan berdasarkan perintah dari atasan, yakni Ferdy Sambo.

Baca: Samuel Hutabarat Kenang Momen Perayaan Natal bersama Brigadir J: Yosua Kerap Bawa Suasana Bahagia

Apalagi dalam dunia kepolisian, terdapat budaya menaati atasan.

Di mana peristiwa penembakan Brigadir J tersebut, Ferdy Sambo merupakan atasan Richard Eliezer dengan pangkat dan kedudukan yang jauh lebih tinggi.

"Orang yang berkedudukan tinggi yang berhak memberi perintah, di dalam kepolisian tentu akan ditaati."

"Budaya laksanakan itu adalah usur yang paling kuat," ungkap Romo Franz, Senin (26/12/2022).

Kedua, terdapat keterbatasan waktu pada saat peristiwa terjadi.

Baca: Bharada E dan Ferdy Sambo Mana yang Lakukan Kejahatan Etis Besar? Diungkap Ahli di Persidangan

Sehingga Richard Eliezer dianggap tidak dapat mempertimbangkan dengan matang mengenai keputusan yang diambil.

Keterbatasan waktu yang hanya dalam hitungan waktu tersebut, Romo katakan membuat Richard Eliezer menjadi bingung.

Bingung antara melaksanakan perintah atau tidak.

"Tidak ada waktu mempertimbangkan secara matang," ungkap Romo Franz.

"Menurut saya, itu dua faktor yang secara etis sangat meringankan," imbuhnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Franz Magnis Suseno Ungkap Dua Hal yang Menurutnya Bisa Ringankan Hukuman Bharada E

# Brigadir J # Bharada E # Richard Eliezer # Ferdy Sambo # Romo Franz Magnis Suseno

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved