Terkini Nasional
Bharada E Rayakan Natal Bersama Ibunda & Tunangan di Rutan Bareskrim hingga Dapat Kiriman Makanan
TRIBUN-VIDEO.COM - Sukacita perayaan Natal 2022 turut dirasakan oleh terdakwa kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Richard Eliezer Pudihang alias Bharada E.
Meski berada di dalam rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, namun Bharada E disebut tetap merasa senang merayakan Natal tahun ini karena sang Ibunda datang ke rutan bersama tunangannya.
Hal itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
"Orang tuanya datang dari Manado bersama tunangannya. Semua berjalan baik khidmat kemudian haru karena dalam suasana Natal ini Richard Eliezer masih dalam proses persidangan," kata Ronny saat ditemui usai persidangan.
Baca: Hasil Anamnesa Tunjukkan Bharada E Cenderung Hindari Konflik
Ronny menyatakan, saat mengunjungi Richard Eliezer, sang Ibunda turut membawakan makanan kesukaan dari kliennya itu.
Adapun makanan yang dimaksud yakni nasi jaha khas dari Manado, daerah asal kelahiran Richard Eliezer.
"Kemarin bawa makanan kesukaan, kalau di manado ada nasi jaha, nasi di dalam bambu. Mamanya membawakan makanan favorit Richard Eliezer adalah nasi jaha itu senang sekali dia," kata Ronny.
Selama perayaan Natal, Bharada E juga kata Ronny ikut sibuk mendokarasi area tempatnya ditahan dengan hiasan-hiasan khas Natal.
Tak hanya itu, selama dua hari kemarin, Bharada E juga rutin melakukan ibadah bersama para tahanan lain di dalam rutan.
"Kemarin tanggal 25 selesai ibadah kita ketemu lagi, dan kemarin kegiatannya Richard Eliezer di rutan bareskrim dia ikut aktif mendekor apa namanya hiasan natal untuk para tahanan yang lainnya untuk beribadah jadi dia sudah aktif kemarin," tukas Ronny.
Seperti diketahui, saat ini Richard Eliezer Pudihang alias Bharada E masih menjalani penahanan atas kasus tewasnya Brigadir J.
Selama ini, proses hukum atas Bharada E juga masih berlangsung di meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Terkini, kubu dari Bharada E menghadirkan tiga orang ahli meringankan yakni Ahli Filsafat Moral Romo Frans Magnis-Suseno; Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie dan Psikolog Forensi Reza Indragiri Amriel.
Baca: Bharada E Disebut Terjebak Budaya Siap Komandan saat Dapat Perintah Menembak dari Ferdy Sambo
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rayakan Natal di Rutan Bareskrim, Bharada E dapat Kiriman Makanan Favorit Khas Manado dari Ibunda
# Bharada E # Perayaan Natal # Brigadir J # Bharada E # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Pendukung Yaqut Cholil Qoumas Gunakan Pita Hijau Saat Hadiri Sidang Praperadilan
Selasa, 3 Maret 2026
Tribunnews Update
Pihak Nikita Mirzani Optimistis Bakal Menang Sidang PMH Lawan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan
Rabu, 25 Februari 2026
Gugat Rp100 Miliar di Praperadilan, KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Eks Kajari HSU
Senin, 23 Februari 2026
Selebritis
Momen Doktif Sujud Syukur seusai Hakim Putuskan Tolak Permohonan Praperadilan Dokter Richard Lee
Rabu, 11 Februari 2026
Hadapi Sidang Vonis Empat Hari Jelang Ulang Tahun, Laras Faizati Berharap Kebebasan
Minggu, 11 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.