Terkini Nasional
Siapa Ahli yang Bakal Meringankan Richard Eliezer dalam Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J?
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Kuasa hukum Bharada E bakal menghadirkan ahli yang meringankan di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Seperti diketahui, agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Senin (26/12) kubu Richard Eliezer alias Bharada E akan menghadirkan saksi yang menguntungkannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
"Betul, hari ini ada sidang Richard Eliezer," jelas Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
Sementara, kuasa hukum Bharada E, yakni Ronny Talapessy pun mengonfirmasi agenda persidangan kali ini.
Meski begitu, Ronny Talapessy masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait siapa ahli dan bidang ahli yang dihadirkan dalam sidang tersebut.
"Kita hadirkan ahli dari kita," jelas Ronny.
Baca: Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini, Pihak Bharada Richard Eliezer Hadirkan Saksi yang Meringankan
Baca: Romo Magnis Tegaskan Ferdy Sambo Harus Tanggungjawab Penuh atas Perintah ke Bharada E: Ini Jelas
Adapun kesempatan yang diberikan majelis hakim dengan menghadirkan ahli yang meringankan itu tak hanya untuk Richard saja.
Namun, keempat terdakwa lainnya yang terlibat dalam kasus ini akan turut dihadirkan ahli yang meringankan.
Adapun keempat terdakwa tersebut yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua atas perintah Ferdy Sambo.
Lantas, atas perbuatan yang dilakukan mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo.
Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bharada E Bakal Hadirkan Ahli Meringankan di Kasus Brigadir J, Siapa Dia?"
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Muhamad Rakan Syaifullah
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Cemburu Mantan Istri Mau Nikah Lagi, Pria di Jepara Nekat Bakar Korban dan Ibu Mertua saat Tertidur
5 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Pria di Jepara Bakar Mantan Istri & Mertua hingga Tewas, Masuk saat Korban Tertidur Lelap
6 hari lalu
Tribunnews Update
Kata Adik Korban yang Tewas Dianiaya Pemalak di Purwakarta: Udah Dikasih Uang, Minta Lagi Rp500 Ribu
6 hari lalu
Tribunnews Update
Gegara Tak Beri Jatah Miras, Ayah Pengantin di Purwakarta Tewas Dianiaya Sekelompok Pria
6 hari lalu
Tribunnews Update
Tak hanya Memutilasi, Pelaku Pembunuh Karyawan Ayam Geprek Bekasi Juga Jual Barang Milik Korban
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.