LIVE UPDATE
Sosok 2 Kubu yang Berseteru di Keraton Solo: Paku Buwono XIII dan LDA Pimpinan Gusti Moeng
TRIBUN-VIDEO.COM - Lingkungan internal Keraton Solo kembali ricuh pada Jumat (23/12) malam.
Konflik ini melibatkan dua kubu yakni kubu Sasono Putro yang mengatasnamakan Sri Susuhunan Pakubuwono XIII dengan Lembaga Adat (LDA) atau kubu Gusti Moeng.
LDA merupakan sekumpulan para kerabat keraton yang berisi para adik dan anak raja.
Lantas seperti apa sosok kedua kubu yang terlibat konflik di Keraton Solo?
1. Kubu Pakubuwono XIII
Pakubuwono XIII adalah raja Keraton Solo yang berkuasa saat ini.
Ia bertakhta sejak 2004 setelah sang ayah, Paku Buwono XII mangkat atau meninggal.
Mengutip Wikipedia, Pakubuwono XIII lahir di Surakarta pada 28 Juni 1948 sehingga saat ini usianya 74 tahun.
Putra tertua dari selir ketiga Pakubuwono XII, KRAy Pradapaningrum itu semula diberi nama Gusti Raden Mas (GRM) Suryadi.
Namun karena sakit-sakitan, sang nenek yang merupakan permaisuri Pakubuwana XI bernama GKR Pakubuwana mengganti nama GRM Suryadi menjadi GRM Suryo Partono.
Penggantian nama ini seperti lazimnya masyarakat kebanyakan mengikuti petuah spiritual dalam adat Jawa.
Baca: Soal Konflik di Keraton Solo, Gibran Siap Fasilitasi Mediasi, Putra Mahkota Upayakan Pertemuan Kedua
Pada 1979, GRM Suryo Partono yang merupakan putra laki-laki tertua berhak menyandang nama Hangabehi dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH).
Artinya, dia adalah seorang pangeran tertua yang disiapkan menjadi calon penerus takhta.
KGPH Hangabehi memiliki hobi bermain keyboard dan gemar menciptakan sejumlah lagu.
Ia juga menggemari olahraga bowling dan mengendarai motor.
Dalam pemerintahan Keraton Solo, KGPH Hangabehi pernah menjabat sebagai Pangageng Museum Keraton Surakarta.
Ia pernah mendapatkan anugerah Bintang Sri Kabadya I oleh Pakubuwana XII atas jasa-jasanya dalam mengatasi musibah kebakaran yang melanda Keraton Surakarta tahun 1985.
KGPH Hangabehi juga memperoleh gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Global (GULL, Amerika Serikat).
2. GKR Wandansari
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari atau yang karib disapa Gusti Moeng merupakan ketua LDA yang kini berkonflik dengan kubu Pakubuwana XIII.
Gusti Moeng atau Gusti Raden Ajeng Koes Moertiyah juga merupakan anak dari Pakubuwana XII.
Sehingga, ia masih bersaudara dengan Pakubuwana XIII yang saat ini menjadi raja Keraton Solo.
Gusti Moeng lahir pada 1 November 1960 sehingga saat ini, usianya 62 tahun.
Ia merupakan istri dari Kanjeng Pangeran Eddy S Wirabhumi dan dianugerahi dua anak.
Gusti Moeng pernah menempuh pendidikan di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dan melanjutkan pendidikan S2 di universitas yang sama.
Di luar keraton, Gusti Moeng dikenal sebagai sosok anggota DPR RI.
Ia sudah dua kali duduk di kursi DPR dari dua partai yang berbeda.
Pertama pada periode 1999-2004, menjadi legislator dari fraksi PDIP.
Lima tahun berikutnya, Gusti Moeng maju sebagai wakil rakyat dari Partai Demokrat.
Ia maju mewakili daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, Surakarta, dan Kabupaten Klaten pada periode 2009–2014.
Saat duduk di DPR, ia berada di Komisi II dengan lingkup tugas di bidang dalam negeri, sekretariat negara, dan pemilu.
Pada 2012, Gusti Moeng mendapatkan penghargaan Fukuoka Prize 2012 Arts and Culture. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Awal Mula Konflik di Keraton Solo Selama 18 Tahun, Rebutan Takhta Setelah PB XII Mangkat.
# sosok # Keraton Solo # Paku Buwono XIII # Gusti Moeng
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Dicecar DPR soal Laporan Anggaran! Menpar Widiyanti Dikritik Akbar Faizal: Lepaskan Jabatan!
5 hari lalu
Local Experience
Jejak Sejarah Gapura Kleco, Gerbang Tua Peninggalan Keraton Solo
Rabu, 8 April 2026
LIVE UPDATE
Polemik Keraton Surakarta Hadiningrat Memanas, Kubu Purboyo Kritik Proyek Songgo Buwono
Senin, 6 April 2026
Terkini Daerah
Kubu PB XIV Purbaya Desak Badan Pemeriksa Keuangan Audit Revitalisasi Panggung Songgo Buwono
Senin, 6 April 2026
Terkini Daerah
Jarik Pakubuwono XIV Terbalik Saat Ngabekten, Warganet Kaitkan dengan Pertanda
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.