Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Selebriti

Kasus Prank KDRT Baim Wong, Dikabarkan Berdamai dengan Pelapor, Suami Paula: Semua Ada Hikmahnya

Senin, 26 Desember 2022 11:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ada kabar terbaru dari kasus prank KDRT Baim Wong. Kini, Paula Verhoeven ini dikabarkan resmi berdamai dengan salah satu pelapornya, Mila Ayu Dewata.

Mila Ayu Dewata adalah satu diantara beberapa orang yang melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven usai keduanya membuat video prank KDRT.

Proses perdamaian Baim Wong dengan Mila dengan ditengahi oleh seorang ustaz bernama Ustaz Witjaksono.

"Mereka sepakat berdamai. Baim tadi sudah mengakui kesalahan, sudah minta maaf," tutur Ustaz Witjaksono Masjid Al Istiqomah Giriloka, BSD City, Minggu (25/12/2022),

Baca: Update Kasus Prank KDRT, Baim Wong Sudah Damai dengan Pelapor: Jadi Pelajaran untuk Saya dan Paula

"Tujuan di balik kontennya itu sebenarnya bukan mau prank, tapi mau memberikan edukasi ke masyarakat bahwa polisi itu sebenarnya baik. Tapi karena isinya nggak cocok, jadi nggak benar," terangnya.

Baim dan Paula pun kembali meminta maaf atas prank yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

Baim menuturkan bahwa masalah ini akan jadi pembelajaran yang penting baginya dan Paula dalam membuat konten kedepannya.

"Sebenarnya sudah dari awal permintaan maaf saya sampaikan. Saya tidak mau mencari pembelaan lagi, yang penting semua ini ada hikmahnya," terang Baim Wong.

Baca: Baim Wong Kerap Dihujat, Paula Ngaku Jadi Makin Solid dengan Suami dan Dekat dengan Tuhan

Sekedar informasi, sekiranya ada beberapa pihak yang melaporkan Baim Wong atas kasus prank KDRT.

Setelah perdamaian dengan Mila kini menyisakan dua laporan lagi. Masih ada laporan dari Sahabat Polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP soal laporan palsu dengan ancaman maksimal satu tahun empat bulan penjara.

Kemudian seorang pengacara bernama Prabowo Febriyanto juga melaporkan Baim Wong dan Paula dengan tuduhan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau pengaduan palsu Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Prank KDRT, Baim Wong Sudah Damai dengan Salah Satu Pelapor, Ada Peran Ustaz

# Baim Wong # Prank KDRT Baim Wong # Update kasus prank KDRT # berdamai

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved