Senin, 12 Mei 2025

nasional terkini

Harga Tanah Rumah Jokowi di Colomadu Diperkirakan Dibeli Negara Seharga Rp100 Miliar

Senin, 26 Desember 2022 08:48 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Harga tanah rumah hadiah negara untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) di wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah diperkirakan sebesar Rp 100 miliar.

Angka itu ditaksir dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang nilainya sebesar Rp 5 miliar.

Nilai BPHTB tanah Jokowi itu diungkap Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Sabtu (24/12/2022).

"Yang sudah pasti itu sudah dibayarkan BPHTB ke Pemerintah Kabupaten. BPHTB-nya itu senilai Rp 5 miliar," kata Juliyatmono, sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Dari besaran BPHTB itu kemudian bisa diketahui perkiraan harga tanah yang dibeli yakni diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.

Besaran BPHTB di Karanganyar ditetapkan melalui Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 112 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemungutan, Pengelolaan dan Penatausahaan BPHTB.

Dalam lampiran Perbup itu, disebutkankan BPHTB dihitung dengan rumus: Nilai Perolehan Objek Pajak (NJOP) - Nilai Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) x 5 persen.

Nilai NPOPTKP ditetapkan sebesar Rp 60 juta.

Baca: Momen Presiden Jokowi Kunjungi Gereja di Bogor, Romo Paulus: Ini Hadiah yang Luar Biasa

Baca: Bogor Hari Ini: Jokowi Tinjau Perayaan Natal di Gereja Bogor, Kehadirannya Disebut Hadiah Istimewa

Dari rumusan itu, diperkirakan harga beli tanah untuk rumah Jokowi tersebut sebesar Rp 100,06 miliar.

Perhitungannya: Rp 100,06 miliar - Rp 60 juta x 5 persen = Rp 5 miliar.

Adapun tanah yang dibeli negara untuk Jokowi itu tepatnya berada Jl Adi Sucipto, Desa Blulukan, Colomadu.

Tanah itu kabarnya milik pengusaha bus Rosalia Indah, Yustinus Soeroso dan kemudian dibeli negara.

Luas tanah lebih dari 9000 m2

Selain terungkap perkiraan nilai pembelian tanah, terungkap pula luas tanah yang dibeli negara untuk Jokowi.

Semula sempat dikabarkan tanah yang dibeli seluas 2000 hingga 3000 m2.

Namun, berdasarkan pernyataan terbaru Juliyatmono pada Sabtu (24/12/2022), luas tanah rumah Jokowi itu dipastikan lebih dari 9000 m2.

Diberitakan Kompas.com, dalam pernyataanya, Juliyatmono tidak mengungkap kepastian luas tanah rumah Jokowi.

Namun saat ditanya apakah luas tanah Jokowi sekitar 9000 meter, Bupati asal Partai Golkar ini memastikan luasnya lebih dari 9000 m2.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanah Rumah Jokowi di Colomadu Diperkirakan Dibeli Negara Seharga Rp100 Miliar

# Jokowi # harga tanah # Colomadu # tanah

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #harga tanah   #Jokowi   #Colomadu   #tanah

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved