LIVE UPDATE
Wanita Pelaku Arisan Fiktif Dilaporkan Teman Sendiri, Rugikan 59 Orang Capai Rp 191 Juta di Bangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Ayu Tira (21) warga Toboali, harus tertunduk lemas dihadapan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan (Basel).
Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta, diamankan Satreskrim Polres Basel, setelah melakukan penipuan terhadap 59 orang korban arisan fiktif.
Baca: Marak Terjadi Kasus Penipuan, Begini Tips Membeli Apartemen agar Tak Kena Tipu dan Rugi
Penangkapan terhadap Ayu Tira berawal adanya laporan dari korban Dira Yulinda (21), kepada pihak Polres Basel pada Rabu (14/12/2022) terkait penipuan dan penggelepan sejumlah uang. (*)
# arisan # Fiktif # penipuan # Bangka
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video
Live Update
2 Jemaah Calon Haji asal Babel Wafat di Kota Madinah, 1 di Antaranya Terlibat Kecelakaan
12 jam lalu
To The Point
Kronologi Dugaan Penipuan oleh Aldy Maldini Mantan Personel Coboy Junior, Kedok Dinner Bersama Fans
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.