Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Wanita Pelaku Arisan Fiktif Dilaporkan Teman Sendiri, Rugikan 59 Orang Capai Rp 191 Juta di Bangka

Sabtu, 24 Desember 2022 16:23 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Ayu Tira (21) warga Toboali, harus tertunduk lemas dihadapan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan (Basel).

Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta, diamankan Satreskrim Polres Basel, setelah melakukan penipuan terhadap 59 orang korban arisan fiktif.

Baca: Marak Terjadi Kasus Penipuan, Begini Tips Membeli Apartemen agar Tak Kena Tipu dan Rugi

Penangkapan terhadap Ayu Tira berawal adanya laporan dari korban Dira Yulinda (21), kepada pihak Polres Basel pada Rabu (14/12/2022) terkait penipuan dan penggelepan sejumlah uang. (*)

# arisan # Fiktif # penipuan # Bangka

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video

Tags
   #arisan   #Fiktif   #penipuan   #Bangka

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved