Rabu, 22 April 2026

Terkini Nasional

Sebut 'Polisi Pengabdi Mafia', Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan

Sabtu, 24 Desember 2022 15:28 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Nama Kamaruddin Simanjuntak belakangan ini kembali ramai diperbincangkan publik.

Kamaruddin Simanjuntak menjadi sorotan usai pernyataannya yang dinilai kontroversial.

Pada saat itu, Kamaruddin Simanjuntak diduga sempat memberi pernyataan polisi mengabdi ke mafia di kanal Youtube milik Uya Kuya.

Atas hal tersebut Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.

Atas laporan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak bereaksi.

Disampaikan Kamaruddin, atas dasar cintanya terhadap negara ini, dia mengaku tidak takut ketika ada yang melaporkannya.

Maka dari itu, Kamaruddin mengatakan, apapun pernyataan yang sudah diutarakan tidak akan dicabutnya meskipun banyak yang melaporkannya.

"Jadi silahkan saja melapor. Saya ini anak cucu pendiri negara ini. Jangankan dilapor ke polisi, dilapor ke surga aja saya siap. Nyawa, darah, nyawa saya pertaruhkan untuk memperbaiki negara ini karena saya cinta negara ini. Begitu kira-kira sikap saya," kata Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2022).

Kamaruddin juga mengatakan tidak pernah takut dengan mafia.

Pasalnya dia mengaku ingin memperbaiki institusi Polri.

Baca: Respons Kamaruddin Dilaporkan karena Sebut Polisi Mengabdi ke Mafia: Sambo Ingin Penjarakan Saya

Tak hanya itu, Kamaruddin juga menginginkan institusi Polri menjadi institusi yang humanis, pancasilais, bermoral dan berhati nurani.

"Saya punya kewajiban moral, memperbaiki semua institusi yang ada di negara ini, khususnya institusi Polri. Saya mau polisi humanis, yang pancasilais, yang bermoral, yang berhati nurani yang baik, supaya negara kita ini jadi negara yang baik," katanya.

Kendati demikian, terkait dengan pelaporan dirinya yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamaruddin mengatakan tidak keberatan karena itu menyangkut hak setiap orang.

"Memang hak setiap ornag untuk membuat laporan. Pertanyaannya apakah mereka saya rugikan? Yang berikutnya adalah bahwa berpendapat itu dijamin oleh konstitusi, yaitu UUD 1945 pasca 4 kali amandemen," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyebaran berita bohong.

Laporan itu dilayangkan lantaran Kamaruddin Simanjuntak sebut "polisi mengabdi ke mafia" saat tampil di channel Youtube Uya Kuya.

Baca: Dilaporkan ke Polisi, Kamaruddin Duga Dalangnya Sambo, Singgung Pengacara Sambo Memprovokasinya

Laporan tersebut teregister pada tanggal 22 Desember 2022, di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS.

"Iya benar ada laporannya," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Jumat (23/12/2022).

Nurma juga menyampaikan, laporan itu dibuat oleh pelapor atas nama Julliana pada Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Laporannya kemarin," ungkap Nurma.

Dalam laporan tersebut, Kamaruddin dan Uya Kuya dipersangkakan pasal 28 (2) juncto pasal 45 (2) UU ITE pasal 14, 15 UU No. 1 tahun 1946 juncto pasal 207 KUHP soal penyebaran berita hoaks melalui media sosial.

Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah mempelajari laporan tersebut.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamaruddin Simanjuntak: Saya Cucu Pendiri Negara Ini!

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved