Sabtu, 11 April 2026

Artis Cantik Baby Jovanca, Pemeran Ok Jek Segera Disidang

Jumat, 11 Mei 2018 18:07 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis muda pemeran Sitkom OK Jek, Baby Jovanca (22) segera disidang atas kasus pencemaran nama baik.

Melansir WartaKotaLive.com, Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat sudah melimpahkan kasus ITU ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Erick Ekananta Sitepu mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan berkas kasus tersebut.

Baca: Identitas Iptu Sulastri Sesungguhnya, Polwan yang Diamuk di Mako Brimob, Bukan Polisi Sembarang

Baby disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (3) UURI No. 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 311 KUHP atau Pasal 310 KUHP

Hingga saat ini, Baby Jovanca dilakukan penanahanan di kejaksaan negeri Jakarta Barat di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk menunggu persidangan.

Seperti diketahui, Baby dilaporkan oleh Anggraini atas pencemaran nama baik seseorang ke Mapolres Metro Jakarta Barat beberapa waktu lalu. (*)

TONTON JUGA:

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Radifan Setiawan
Video Production: Radifan Setiawan
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Baby Jovanca

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved