Artis Cantik Baby Jovanca, Pemeran Ok Jek Segera Disidang
TRIBUN-VIDEO.COM - Artis muda pemeran Sitkom OK Jek, Baby Jovanca (22) segera disidang atas kasus pencemaran nama baik.
Melansir WartaKotaLive.com, Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat sudah melimpahkan kasus ITU ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Erick Ekananta Sitepu mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan berkas kasus tersebut.
Baca: Identitas Iptu Sulastri Sesungguhnya, Polwan yang Diamuk di Mako Brimob, Bukan Polisi Sembarang
Baby disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (3) UURI No. 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 311 KUHP atau Pasal 310 KUHP
Hingga saat ini, Baby Jovanca dilakukan penanahanan di kejaksaan negeri Jakarta Barat di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk menunggu persidangan.
Seperti diketahui, Baby dilaporkan oleh Anggraini atas pencemaran nama baik seseorang ke Mapolres Metro Jakarta Barat beberapa waktu lalu. (*)
TONTON JUGA:
Reporter: Radifan Setiawan
Video Production: Radifan Setiawan
Sumber: Tribun Video
Chord Kunci Gitar Lagu Anak Lanang - Yeni Inka : Kulo Nyuwun Pangestu
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Babar Pisan Shinta Arsinta, Trending di Youtube
Selasa, 23 Januari 2024
Lirik Lagu Pupusing Nelongso - Happy Asmara Feat Hasan Toys : Wes Kadung Mati Rosoku
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Wirang Denny Caknan, Namung Masalah Tresno Tapi Kok Yo Loro
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.