TRIBUNNEWS UPDATE
Majelis Hakim Marahi Jaksa Bikin Jadwal Sidang Kasus Brigadir J Bentrok: Minggu Depan Semua Cuti
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Ketua sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ahmad Suhel menegur Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pasalnya jaksa dinilai tidak dapat menyusun jadwal kedatangan saksi di persidangan serta membuat sidang bertabrakan, Jumat (23/12/2022).
Hal itu disampaikan Hakim Ahmad dalam sidang dengan terdakwa Arif Rachman.
Dikutip dari Kompas.com, pasalnya jadwal pemanggilan saksi tersebut bertabrakan.
Sehingga membuat persidangan harus saling menunggu seperti yang terjadi pada hari Kamis (22/12/2022).
Baca: Ferdy Sambo Ungkap Gelagat Aneh Brigadir J Sebelum Tewas Ditembak, Kebiasaan Baru yang Tak Lazim
Hakim Ahmad menuturkan Ferdy Sambo dijadwalkan hadir sebagai saksi namun ia juga harus hadir dalam persidangan kasus pembunuhan Yosua.
Ahmad mengatakan seharusnya JPU dapat menentukan jadwal dengan baik supaya tidak bertabrakan.
"Karena saya berharap ini sebelum Jumat selesai, kalau enggak nanti kena lagi seperti kemarin, bentrok! Saya nggak ngerti ini. Penuntut Umum harusnya jangan sampai di hari yang sama, karena beliau (Arif harusnya disidang) kemarin, mustinya terdakwa kemarin, Baiquni harusnya (juga) disidangkan kemarin mustinya, jadi tidak terhambat," tutur Hakim.
"Jadi kemarin itu ada satu saksi terhalang karena diperiksa di perkara majelis yang lain. Itu lho maksudnya. Masa kita nunggu kalian selesai jam setengah sembilan baru kita mulai lagi! Kita skors kok, itu harus diperhatikan yang seperti itu ya!" sambung dia.
Baca: Lari ke Taman saat Sambo Datang, Brigadir J Disebut Menghindar karena Tau Ada Masalah di Magelang
Kemudian hakim meminta agar JPU dapat mengatur jadwal pemanggilan saksi dengan baik.
Ia pun menegaskan bahwa kasus obstruction of justice sudah tertinggal jauh.
Pasalnya tidak mungkin kasus tersebut dilanjutkan pada pekan depan.
Ahmad mengatakan pekan depan semua majelis akan cuti serta persidangan dibuka kembali, Kamis(5//1/2023).
Diketahui dalam kasus obstruction of justice tersebut JPU telah menetapkan tujuh terdakwa.
Tujuh terdakwa itu yakni Ferdy Sambo, Arif Rachman, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marahi Jaksa Bikin Jadwal Sidang Kasus Brigadir J Bentrok, Hakim: Minggu Depan Majelis Mau Cuti!"
# TRIBUNNEWS UPDATE # Polisi tembak polisi # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Brigadir J
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anies Baswedan Luncurkan Organisasi Baru, Dipeluki Warga saat Bangun Jembatan untuk Warga Banten
5 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman India-Pakistan: China Bantu Pakistan Luncurkan Lusinan Jet Tempur Gempur India Bak Sekarat
5 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Yaman Amuk Bandara, 2 Kota Besar Israel Dibabat Roket Hamas
5 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Meme Ciuman dengan Prabowo, Nilai Mahasiswa ITB Sudah Kebablasan: Ada Batasnya
5 jam lalu
Tribunnews Update
Detik-detik Gadis 15 Tahun Tak Berdaya Dililit Ular Piton Raksasa di Kebun, Begini Kondisinya Kini
5 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.