LIVE UPDATE
Farhat Abbas Laporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Datangi Kantor DKPP
TRIBUN-VIDEO.COM - Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG) yang terdiri dari gabungan partai-partai yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 mendatangi kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (22/12/2022).
Partai yang tergabung dalam GMPG yakni Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, dan Partai Pemersatu Bangsa.
Kemudian, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Berkarya, dan Partai Republik Satu.
GMPG menunjuk Ketua umum Partai Negeri Daulat (Pandai) Farhat Abbas sebagai kuasa hukum.
Farhat menyebut, pihaknya melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan anggota KPU lainnya.
Baca: Hasnaeni Wanita Emas Mengaku Dilecehkan Ketua KPU RI, Farhat Abbas Buat Laporan ke DKPP
Hal itu karena tidak menerbitkan berita acara setelah tidak lolos proses pendaftaran Parpol peserta Pemilu.
Selain itu, Farhat juga menyebutkan ada laporan khusus untuk Hasyim Asy’ari, yaitu diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap Ketum Partai Republik Satu.
Sementara itu, Anggota DKPP J. Kristiadi menyebut DKPP menerima laporan tersebut dan akan menindak lanjutinya.
Sebelumnya, Koalisi Kawal Pemilu Bersih mengadukan 10 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap tingkatan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (21/12/2022).
Sebagai informasi, Terdapat dua lembaga hukum, yaitu Airlangga Julio dari Themis Indonesia Law Firm, dan Ibnu Syamsu Hidayat dari AMAR Law Firm.
Baca: Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan KPU RI ke DKPP Soal Dugaan Manipulasi Data Calon Peserta Pemilu
Ibnu Syamsu Hidayat mengyebut ada dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024.
Selain itu, Ibnu menyebutkan, sudah membawa bukti berupa berita acara dan sejumlah video.
Dalam laporan tersebut, Ibnu menyampaikan, terdapat salah satunya omongan saat Anggota KPU RI Idham Holik yang diduga melakukan intimidasi.
Sementara itu, terkait alasan melapor ke DKPP, Airlangga Julio menjelaskan, mengadukan pelanggaran kode etik, yang diatur dalam peraturan DKPP mengenai kode etik, dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Datangi DKPP, Farhat Abbas Laporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Atas Dugaan Pelecehan Seksual
# Farhat Abbas # Ketua # KPU # Hasyim Asyari # pelecehan seksual
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Warta Kota
tribunnews update
Jokowi Didoakan Ikut Maju Jadi Calon Ketua Umum Baru PSI, Ada Potensi Bersaing dengan Kaesang?
15 jam lalu
Tribunnews Update
PSI Buka Peluang Jokowi Ikut Daftar Jadi Ketua Umum Gantikan Kaesang, Waketum: Kita Doakan
20 jam lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.