Profil
Reni Kusumowardhani Sebut Keterangan Putri Candrawathi soal Pelecehan Seksual Kredibel, Ini Sosoknya
TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar Psikologi Forensik dari Asosiasi Forensik Indonesia (Apsifor), Reni Kusumowardhani tengah menjadi sorotan publik terkait pernyataannya yang menyebut keterangan Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan seksual di Magelang adalah kredibel atau layak dipercaya.
Adapun keterangannya tersebut disampaikannya saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Bahkan, buntut pernyataannya itu, akun Instagram Reni bernama @r_kusumowardhani dibanjiri kritik oleh netizen.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, ratusan komentar netizen membanjiri salah satu unggahan foto Reni imbas pernyataannya tersebut.
Baca: Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dosen di Universitas Andalas, 8 Orang Jadi Korban, Ada yang Dirudapaksa
Tak hanya itu, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjutak bahkan berencana melaporkan Reni karena dinilai memfitnah Yosua.
"Jadi keahlian orang itu karena dia disumpah sebelum memberi keterangan ahli, nanti saya minta hakim supaya menetapkan mereka tersangka. Atau keterangan dia dalam putusan itu nanti akan saya buat dan saya laporkan sendiri," kata Kamaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (22/12/2022) siang.
Menurutnya, Reni dapat dilaporkan dengan pasal 242 KUHP tentang dugaan keterangan palsu.
Kamaruddin juga menuding Reni tidak memiliki moral lantaran pernyataannya itu.
"Boleh-boleh saja dia cari duit, tapi harus ada moral. Moral hilang. Nilai akademik hilang," imbuhnya.
Lalu seperti apakah profil dari Reni Kusumowardhani? Berikut Tribunnews.com mencoba merangkum dari berbagai sumber.
Profil Reni Kusumowardhani
Dikutip dari laman Apsifor, Reni Kusumowardhani menjabat sebagai Ketua Apsifor.
Selama ini, ia kerap menjadi pemateri terkait psikologi forensik di sejumlah universitas di Indonesia.
Baca: Hakim Anggap tak Lazim Ferdy Sambo yang Ceritakan Kasus Pelecehan Dialami PC
Sejak SMP, Reni pun memang telah menggemari dunia psikologi seperti diberitakan oleh Tribun Makassar.
Sebelum menjadi pakar, Reni mengawali pendidikan tingginya di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada tahun 1988.
Setelah lulus, ia melanjutkan pendidikan masternya dengan menjadi mahasiswa di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI).
Kemudian, dia pun memutuskan untuk membuka praktek psikologi dan bertahan hingga saat ini.
Selama kariernya sebagai psikolog, Reni juga telah mendirikan Konsultan Psikologi dan Pusat Kajian Perilaku.
Baca: Hakim Anggap tak Lazim Ferdy Sambo yang Ceritakan Kasus Pelecehan Dialami PC
Reni juga pernah melakukan layanan dan program psikologi di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan pada tahun 1998.
Namun saat ini, Reni hanya datang sesuai permintaan lantara dianggapnya sudah banyak psikolog khusus yang melayani lembaga permasyarakatan.
Dalam kariernya, ia pun juga pernah diminta oleh kepolisian untuk menyelidiki kasus pembunuhan yang melibatkan tujuh anggota keluarga pada tahun 1994. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Reni Kusumowardhani, Ahli Psikologi Forensik yang Sebut Keterangan Putri Candrawathi Kredibel
# Ahli Psikologi # Ahli Psikologi Forensik # Reni Kusumowardhani # pelecehan seksual
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Mahasiswa Unigal Ciamis Ditangkap, Diduga Lecehkan Belasan Anak di Bawah Umur
4 hari lalu
To The Point
Penyanyi Dangdut Muda Asal Jember Laporkan Pemilik Karaoke atas Pelecehan Seksual di Kamar Mandi
6 hari lalu
Tribunnews Update
Ngadu ke Prabowo, Wamenaker Tantang Jenderal yang Diduga Bekingi Pelecehan Eks Rektor Univ Pancasila
6 hari lalu
Live Update
Live Update Sore: Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Anak SD, ASN Prabumulih Bolos Kerja 10 Tahun
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Pengakuan Mengejutkan Andika Ngesot Tersangka Rudapkasa Pelajar, Sebut Saling Suka Satu Sama Lain
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.