Kamis, 9 April 2026

Terkini Nasional

Jika Dipanggil terkait Kasus Suap Waketu DPRD Jatim, KPK Minta Khofifah & Emil Dardak Kooperatif

Jumat, 23 Desember 2022 10:08 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak berpeluang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ruang kerjanya digeledah pada Rabu (21/12/2022).

"Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/12/2022).

Ia berharap jika nantinya para pihak, termasuk Khofifah dan Emil dipanggil, agar bersikap kooperatif.

"Untuk itu KPK berharap pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif hadir," katanya.

Sebelumnya ruang kerja Khofifah dan Emil Dardak digeledah oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp 7,8 triliun.

Dalam penggeledahan itu tim penyidik KPK mengangkut sejumlah barang bukti yang menguatkan sangkaan terhadap para tersangka dari hasil geledah ruang kerja Khofifah-Emil dan lain-lain.

Baca: Alasan Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur & Wakil Gubernur Jawa TImur

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," kata Ali.

"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," tambahnya.

Ali Fikri juga menjelaskan mengapa tim penyidik menggeledah ruang kerja orang nomor 1 dan 2 di Jawa Timur itu.

Dikatakannya, penggeledahan bisa menyasar ke mana saja. Penggeledahan dimaksudkan untuk mencari bukti guna memperkuat penyidikan yang tengah dilakukan KPK.

"Iya, dalam rangka kebutuhan penyidikan untuk mencari bukti yang diperlukan maka penggeledahan dapat dilakukan di mana saja yang diduga ada bukti perkara tersebut," kata Ali kepada Tribunnews.com.

Baca: KPK Kembali Cari BB di Sejumlah Kantor OPD Pemprov Jawa Timur, seusai Geledah Kantor Khofifah

Selain menggeledah ruang kerja Khofifa dan Emil Dardak, tim penyidik turut mengobok-obok ruang kerja Sekretaris Daerah Jatim Adhy Karyono dan kantor Sekretariat Daerah, serta BPKAD dan Bappeda Jatim, di hari yang sama.

Ali memastikan penggeledahan saat ini sudah rampung. Ia mengatakan ada sejumlah dokumen yang telah disita dari ruang kerja Sekda Jatim Adhy Karyono.

"Proses penggeledahan sudah selesai dan informasi yang kami peroleh, benar sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk penyidikan berada di ruang kerja Sekda, dan saat ini sudah diambil untuk disita sebagai barang bukti perkara tersebut," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Minta Khofifah & Emil Dardak Kooperatif Jika Dipanggil terkait Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim

# DPRD Jatim # Emil Dardak # Khofifah # KPK # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #DPRD Jatim   #Emil Dardak   #Khofifah   #KPK

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved