Rabu, 20 Mei 2026

Terkini Nasional

Terungkap Dokumen yang Diamankan KPK setelah Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur

Kamis, 22 Desember 2022 21:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Selain itu, KPK juga menggeledah ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak; Sekretaris Daerah; BPKAD; dan Bappeda Jatim.

Penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya itu dilakukan KPK pada Rabu (21/12/2022).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur senilai Rp 7,8 triliun.

Baca: Ini Dokumen yang Dibawa KPK saat Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Ungkap Hal Beda

Ali Fikri mengungkapkan, penyidik KPK mengangkut sejumlah barang bukti yang menguatkan sangkaan terhadap para tersangka dari hasil penggeledahan ini.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," ujarnya, Kamis (22/12/2022).

"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," jelas Ali Fikri.

Baca: Terkait Kasus Dana Hibah, KPK Buka Opsi untuk Periksa Gubernur Jatim Khofifah dan Wagub Emil Dardak

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Dokumen yang Dibawa KPK setelah Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur

# Komisi Pemberantasan Korupsi # KPK # penggeledahan # Gubernur Jawa Timur # Khofifah Indar Parawansa

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved