Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Kasus Pencurian di Keraton Solo Sampai Tahap Identifikasi, Barang Hilang Diyakini Peninggalan PB XII

Kamis, 22 Desember 2022 14:52 WIB
TribunSolo.com

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan pencurian di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memasuki tahap identifikasi.

Diketahui, tahap identifikasi itu dilakukan oleh pihak GRAy Devi Lelyana Dewi.

Dikabarkan, ada barang-barang yang hilang diyakini peninggalan Paku Buwono XII.

Kuasa hukum pelapor, Sapto Dumadi Ragil Raharjo mengatakan, identifikasi dilakukan untuk membuat barang-barang yang hilang akibat dugaan pencurian itu lebih pasti.

Dikatakan olehnya, pihaknya juga akan melengkapinya dengan penyidik.

"Kami baru identifikasi, akan kami lengkapi dengan penyidik," katanya.

Sebelumnya diketahui, pelapor telah melaporkan temuan awal barang-barang yang hilang dalam kasus dugaan pencurian di Keraton.

Dikabarkan barang-barang yang diyakini peninggalan Paku Buwono XII di antaranya perak, kuningan, dan cangkir.

Barang-barang tersebut diketahui sebelumnya disimpan di salah satu lemari yang ada di dalam Keraton.

Baca: Berita Solo Hari Ini: Mobil Panther Hantam NMAX & 2 Teras Rumah di Matesih, Diduga Sopir Ngantuk

Selain itu, perhiasan-perhiasan yang berada di ruangan Devi dalam Keputren Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat juga hilang.

Termasuk, koleksi jarik kuno yang diduga juga ikut diambil oleh pelaku.

Sebelumnya diketahui, kasus dugaan pencurian itu sudah diadukan ke Mapolresta Solo.

Pelapor yakni Putri Sri Susuhunan Paku Buwono XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi.

Baca: Berita Solo Hari Ini: Cara Jan Ethes Isi Waktu Luang saat Nunggu Orangtuanya, Main Bersama Sulcata

Diketahui, Devi ditemani kuasa hukumnya, Sapto Dumadi Ragil Raharjo saat mengajukan aduan tersebut.

"(Kami mengadukan kasus dugaan) pencurian dengan kekerasan menurut dugaan kami," kata Sapto.

Sapto menuturkan, sampai saat ini total kerugian yang diakibatkan dari kasus dugaan tersebut belum bisa dipastikan.

Kendati demikian, nominal kerugian bisa mencapai di atas Rp100 juta.

"Kalau menurut Gusti Devi lapornya (nominal kerugian) Rp150 juta," terangnya.

(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Barang yang Hilang Dicuri Maling di Keraton Solo Versi Gusti Devi : Konon, Ada Peninggalan PB XII

# Surakarta # Pencurian  # Keraton # Solo  

Editor: Dimas HayyuAsa
Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: TribunSolo.com

Tags
   #pencurian   #Keraton   #Solo   #Surakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved