Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

5 Fakta KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur: Bawa 3 Koper & Ada Kaitannya dengan OTT Sahat Tua

Kamis, 22 Desember 2022 10:13 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Simak fakta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Surabaya, Rabu (21/12/2022).

Kedatangan KPK ke kantor Gubernur Jatim berkaitan dengan dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim senilai Rp 7,8 triliun.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak.

Ia diduga menerima aliran dana Rp 5 miliar.

Berikut ini sejumlah fakta lainnya.

3 Tersangka Baru

Tim penyidik KPK saat ini masih menulusuri jumlah uang yang diterima Sahat dan tersangka lainnya.

Dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, tiga tersangka lainnya yaitu Rusdi (staf ahli Sahat), Abdul Hamid (Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Pokmas), dan Ilham Wahyudi (Koordinator lapangan pokmas).

Hingga kini, KPK masih melakukan pengembangan kasus ini.

Ruang Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak digeledah

KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak.

Baca: Penyidik KPK Keluar Bawa 3 Koper dari Kantor Gubernur Jatim Berisi Dokumen setelah Geledah 9 Jam

Penyidik KPK masuk ke gedung Sekretariat Daerah (belakang kantor Gubernur dan Wagub Jatim) menggunakan 4 mobil Toyota Kijang Innova, Rabu (21/12/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

KPK lalu memasuki ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah pada pukul 17.00 WIB.

Pada pukul 17.42 WIB, penyidik KPK memasuki ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.

Setelah penggeledahan ini, penyidik KPK tidak memberikan keterangan apa pun.

Bawa 3 koper

Penyidik KPK menghabiskan waktu selama 9 jam berada di kantor Gubernur Jatim.

Mereka keluar membawa tiga buah koper setelah mengakhiri penggeledahan.

Penyidik KPK membawa dua buah koper berukuran besar dan satu koper kecil sekira pukul 19.35 WIB.

Seorang penyidik KPK mengaku telah membawa sejumlah berkas dalam pemeriksaan tersebut.

"Ya, itu di dalam koper," kata penyidik KPK itu tanpa menjelaskan dokumen apa itu.

Ketika ditanya wartawan Surya.co.id, penyidik tersebut enggan menjawab.

"Wah gak inget saya mah, banyak soalnya," katanya, kemudian berjalan menuju mobil KPK.

Baca: 7 Penyidik KPK Geledah Ruangan Khofifah selama 9 Jam, Ternyata Gegara Kasus Ini

Respon Gubernur Jatim Khofifah

Gubernur Jatim Khofifah merespons kedatangan penyidik KPK dengan baik.

Khofifah kooperatif selama penggeledahan.

Ia juga tak menyangkal adanya penggeledahan di kantornya dan sejumlah ruang di area Pemprov Jatim.

Khofifah secara tegas mengatakan Pemprov Jatim siap memfasilitasi KPK dan menyediakan data yang dibutuhkan.

Pihaknya sangat menghormati semua proses yang sedang berlangsung.

"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoknya Pemprov Jatim akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," ujar Khofifah.

Ada kaitannya dengan OTT Sahat Tua Simandjuntak

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim), Adhi Karyono membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Pemprov Jatim.

Ia tidak membantah kemungkinan penggeledahan itu berkaitan dengan kasus OTT Sahat Tua Simandjuntak.

"Ya, pasti ada hubungannya," kata Adhy saat dikonfirmasi Surya.co.id, Rabu (21/12/2022).

Namun, ia tidak menjelaskan dengan detail soal hubungan kasus tersebut.

Adhy mengatakan dirinya tidak ditanyai oleh penyidik KPK soal penggeledahan ini.

Ia menegaskan, dirinya hanya meminta izin padanya untuk memakai ruangan Sekretariat Provinsi Jatim selama penggeledahan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Surya.co.id/Yusron Naufal Putra/Arum Puspita)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur: Bawa 3 Koper, Berkaitan dengan Kasus OTT Sahat

#kpk #khofifahindarparawansa #jawatimur #ott

Editor: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPK   #Gubernur   #Jawa Timur   #OTT

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved