TRIBUNNEWS UPDATE
Selain Kantor Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak, KPK Juga Geledah Kantor Sekda Jawa Timur
TRIBUN-VIDEO.COM - Kehadiran para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di berbagai ruangan kantor di lingkungan Pemprov Jatim, diduga kuat sebagai lanjutan penangkapan atas Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, Rabu (14/12/2022) malam lalu.
Rabu (21/12/2022) siang, ada sejumlah penyidik berompi KPK yang terpantau memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim, ruang Wakil Gubernur Jatim hingga ruangan Gubernur Jatim di Gedung Kantor Gubernur.
Pemeriksaan oleh penyidik KPK ini diduga memang berkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan suap pengurusan dana hibah yang menjerat Sahat. Mulai Rabu (21/12/2022) siang hingga petang, penyidik KPK masih keluar masuk di sejumlah ruangan gedung kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Kota Surabaya.
Baca: Setelah 9 Jam Geledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah, KPK Keluar Bawa 3 Koper Berisi Dokumen
Setidaknya ada 7 penyidik yang berada di lingkungan kantor pemprov ini. Sebelum berada di kantor gubernur, pada Rabu siang mereka terlebih dahulu masuk ke gedung Sekretariat Daerah yang lokasinya berada dalam satu kompleks.
Namun seperti pemeriksaan di DPRD Jatim sebelumnya, para penyidik dari lembaga antirasuah ini tidak memberikan keterangan apapun, namun hanya berlalu keluar masuk ruangan.
Seperti diketahui, selama beberapa hari terakhir penyidik KPK melakukan sejumlah pemeriksaan di Jawa Timur berkaitan kasus Sahat. Dua hari menggeledah di DPRD Jatim dan saat ini memeriksa kantor lingkungan Pemprov Jatim.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Sahat sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber APBD dengan modus 'ijon dana hibah'. Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 miliar dalam kasus tersebut.
Baca: KPK Geledah Ruangan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa Langsung Berikan Tanggapan
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Kompas.com
Johanis menyampaikan, tim penyidik akan terus menelusuri dan melakukan pengembangan terkait jumlah uang yang diterima Sahat dan peruntukannya. Selain Sahat, ada tiga orang tersangka lain pasca KPK melakukan OTT.
Yaitu Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid. Selain itu, Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan pokmas. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Setelah Tangkap Waketum DPRD Jatim, KPK Giliran Cari Bukti Suap Dana Hibah ke Kantor Gubernur Jatim
# TRIBUNNEWS UPDATE # Gubernur Jawa Timur # Khofifah # KPK # penggeledahan
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Surya
Tribunnews Update
Rangkuman Perang India-Pakistan: Islamabad Balas New Delhi dengan Rudal, AS Umumkan Gencatan Senjata
4 jam lalu
Tribunnews Update
Orangtua dari Pasien Disabilitas yang Diduga Dilecehkan Perawat RS Buka Suara: Anak Saya Trauma
4 jam lalu
Tribunnews Update
Perawat di Rumah Sakit Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Pasien Disabilitas di Ruang Isola
4 jam lalu
Tribunnews Update
India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata setelah Dimediasi AS, Trump: Saya Sangat Gembira
4 jam lalu
Tribunnews Update
Perawat RS di Cirebon Diduga Lecehkan Pasien Disabilitas 3 Kali, Ibu Korban Akui Sang Anak Trauma
5 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.