Terkini Daerah
Tak Digubris, 50 Eks Karyawan PDAM Bima Ancam Bakar Kantor, Tuntut Gaji Dibayarkan
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks karyawan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Bima, mengancam membakar kantor, pada Rabu (21/12/2022).
Ancaman membakar kantor ini terlontar dari 50 eks karyawan PDAM tersebut, lantaran tak kunjung digubris tuntutannya.
Seperti dalam aksi-aksi sebelumnya, para karyawan yang di-PHK secara sepihak ini telah memenangkan gugatan pada Pengadilan Hubungan Industri (PHI) di Pengadilan Tinggi (PT) Mataram, hingga di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan para karyawan ini dikabulkan pengadilan, yang mana PDAM harus membayar gaji 50 karyawan tersebut selama 29 bulan.
Baca: 50 Karyawan PDAM Bima Dirikan Tenda di Depan Kantor, Tuntut Bayar Tunggakan Gaji Total Rp3,4 Miliar
Namun hingga saat ini, putusan pengadilan tersebut tak kunjung dilaksanakan oleh PDAM sehingga aksi demi aksi dilakukan para eks karyawan PDAM.
Mulai dari mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi, berkemah di kantor PDAM, segel kantor dan sumur PDAM.
Aksi terakhirnya ini, mengancam membakar kantor PDAM.
"Kami lelah, kami capek tuntutan kami tidak digubris. Kami pasrah kalau kami harus dimasukkan ke polisi karena bakar kantor, yang penting gaji kami dibayarkan," ungkap koordinator aksi Mussanif.
Baca: Aksi Unjuk Rasa Karyawan PDAM Ternate Berlanjut, Koordinator: Tolong Tanggapi Keluhan Kami
Beruntung aksi ini cepat diredam oleh aparat Polres Bima Kota dan Kesbangpol Pemerintah Kota Bima.
Pantauan TribunLombok.com, terlihat Kepala Kesbangpol Kota Bima Muhammad Hasyim, berdialog dengan 50 karyawan PDAM.
Ia bersama personil Polres Bima Kota, mendekati dan berdialog dengan karyawan agar tidak melakukan aksi yang bisa menimbulkan masalah baru.
Hingga akhirnya para karyawan tersebut mengalah dan hanya melakukan aksi membakar ban.
Sayangnya, tidak terlihat satu pun perwakilan dari PDAM atau pun dari pihak Pemerintah Kabupaten Bima yang menemui para karyawan tersebut.
# karyawan # PDAM # PHK # gaji
Baca berita lainnya terkait karyawan
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Tak Digubris, 50 Eks Karyawan PDAM Bima Ancam Bakar Kantor, Tuntut Gaji Dibayarkan
Sumber: Tribun Lombok
Nasional
Segel Gudang UD Sentosa Seal Diduga DIRUSAK, Aktivitas Karyawan Tetap Jalan?
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Hari Buruh, Disnaker Makassar: 41 Kasus PHK Dilakukan Perusahaan Selama 2 Bulan Terakhir
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Janji-janji Prabowo kepada Buruh: Bakal Bentuk Satgas PHK hingga Hapus Sistem Outsourcing
Kamis, 1 Mei 2025
tribunnews update
Makan Gaji Buta, Viral ASN di Prabumulih 10 Tahun Tak Ngantor Tapi Tetap Dapat Bayaran Utuh
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Pilih Hidup Sederhana Gaji Paus Fransiskus Semuanya Disumbangkan, Kekayaan Setara Rp 2,2 Juta
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.