nasional terkini
Ahli Psikologi Ungkap Kepribadian Ferdy Sambo, Sebut Miliki Kecerdasan Tinggi dan Mudah Emosi
TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani, menyebut terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, memiliki kecerdasan di atas rata-rata.
Tidak hanya itu saja, Reni juga menyebutkan beberapa kepribadian Ferdy Sambo lainnya.
Dijelaskan Reni, Ferdy Sambo juga memiliki imajinasi yang cukup baik.
Hal ini disampaikan Reni di persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu (21/12/2022).
“Bapak Ferdy Sambo memiliki kecerdasan di atas rata-rata, kemampuan abstraksi, imajinasi, dan kreativitasnya sangat baik," kata Reni, dikutip dari tayangan KompasTV.
Dijelaskan Reni, sosok Ferdy Sambo juga memiliki prestasi yang tinggi serta ketekunan kerja yang tinggi.
“Secara umum cara berpikirnya lebih kearah praktis dan teoritis dan pola kerjanya tekun, motivasi dan prestasinya tinggi,” lanjutnya.
Meski Ferdy Sambo memiliki imajinasi tinggi, ujar Reni, mantan Kadiv Propam Polri ini merupakan pribadi yang kurang percaya diri.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo merupakan sosok yang selalu membutuhkan masukan dari orang sekitar yang dipercaya saat akan mengambil keputusan besar.
Baca: Polri Respons Tudingan Ferdy Sambo: Timsus Bekerja sesuai Fakta Hukum pada Kasus Tewasnya Brigadir J
Baca: Puslabfor Polri: Ada 3 Rekaman CCTV Paling Krusial dalam Rangkaian Pembunuhan Brigadir J
“Pada dasarnya Bapak Ferdy sambo ini merupakan individu yang kurang percaya diri dan membutuhkan dukungan orang lain di dalam bertindak dan mengambil keputusan, terutama hal-hal yang besar.”
“Ada pengalaman kecil yang membuat dirinya merasa nyaman apabila ada orang-orang yang melindungi sekitarnya,” lanjut Reni.
Lebih lanjut, Reni mengatakan Sambo dapat menjadi sangat dikuasai emosi.
“Harga dirinya mudah terganggu apabila dia kehormatannya itu terganggu.”
“Dan dapat menjadi orang yang dikuasai emosi, tidak terkontrol, tidak dapat berpikir panjang terhadap tindakan yang dilakukan,” ujarnya.
Rupanya, hal ini bisa saja terjadi pada orang-orang yang sudah bergelut di bidang hukum sekalipun.
Bahkan, Ferdy Sambo bisa menjadi sosok yang dikuasai emosi saat ada hal yang mengganggunya.
“Dalam keadaan normal, itu ada upaya-upaya rasional untuk mengendalikan diri, tapi dalam situasi ada hal-hal yang mengganggu kondisi emosinya, nah ini kemudian bisa menjadi orang yang dikuasai emosi,” ujarnya.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Agustus 2022 lalu.
Ferdy Sambo diketahui menjadi otak dalam pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Ia tak sendirian, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, paling lama 20 tahun atau hukuman mati.
Terkhusus Ferdy Sambo, ia juga menjadi tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.
(Tribunnews.com/Linda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahli Psikologi Sebut Ferdy Sambo Sosok yang Miliki Kecerdasan Tinggi dan Mudah Dikuasai Emosi
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # Psikologi Forensik
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Tribunnews Update
DPR Bela Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Selasa, 7 Januari 2025
Tribunnews Update
Naik Pangkat, 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru: Terbaru AKBP Chuck Putranto
Minggu, 5 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.