Terkini Nasional
Luhut Binsar Pandjaitan Sebut OTT KPK Buat Jelek Negeri Ini: Kalo Mau Bersih Ke Surga Saja Kau
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengkritik tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tindakan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terlalu sering.
Luhut mengatakan, bahwa sebenarnya OTT yang dilakukan oleh KPK tersebut tidak berdampak baik.
Menurut Luhut, OTT yang sering dilakukan KPK dapat mencoreng nama baik Indonesia di mata negara lain.
Hal tersebut, disampaikan Luhut saat acara launching Stranas PK tahun 2023-2024 di Jakarta, dikutip dari Kompas TV, Selasa (20/12/2022).
"Kita tidak usah bicara tinggi-tinggi. OTT-OTT itu kan tidak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget," ungkap Luhut.
Baca: Kembali Geledah DPRD Jawa Timur, KPK Sita Barang Bukti Elektronik dan Sejumlah Uang
Dorong Upaya Digitalisasi
Luhut mengatakan, bahwa dengan adanya sistem digitalisasi yang sudah berhasil, maka tidak akan ada koruptor yang berani melakukan korupsi.
"Ya kalau hidup hidup sedikit bisa lah. Kita mau bersih-bersih amat di surga aja lah kau," kata Luhut.
Menurut Luhut, jika digitalisasi sistem di Indonesia sudah berjalan baik, TRIBUn-VIDEO.COm -
"Jadi KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap tangkap, itu."
"Ya lihat-lihat lah, tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan menurut saya (koruptor) enggak akan bisa main-main," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut Kritik KPK yang Lakukan OTT Terlalu Sering: Buat Negeri Ini Jelek Banget
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
4 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
4 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
4 hari lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.