Terkini Nasional
Keterangan Bharada E Terbantahkan seusai Rekaman CCTV di Depan Rumah Sambo Diputar di Persidangan
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022), menampilkan rekaman CCTV krusial dalam kasus tersebut.
Rekaman itu diputar oleh saksi ahli digital forensik, Heri Priyanto saat memberi kesaksian atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Adapun rekaman CCTV krusial itu diantaranya adalah rekaman dari CCTV yang berada di gapura pos satpam Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam bagian di rumah dinas itu, Ferdy Sambo terlihat datang menggunakan mobil berwarna hitam.
Di sana, Ferdy Sambo terlihat tidak menggunakan sarung tangan warna hitam setelah turun dari mobil dan didampingi ajudannya bernama Adzan Romer.
"Saya akan coba frame per frame," kata Heri.
Momen itu terjadi pukul 17.10.30 WIB tanggal 8 Juli 2022.
Sesaat sebelum Sambo turun, pukul 17.10.12 WIB terlihat dalam Brigadir Yosua yang mengenakan kaos putih melintas di area taman rumah dinas Duren Tiga.
Rekaman CCTV pun diperbesar (zoom) oleh Hery.
Terlihat tangan kiri Sambo tidak menggunakan sarung tangan.
Di tangan kanannya, Sambo tampak benda seperti memegang sebuah senjata.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menuturkan jika rekaman CCTV tersebut menjadi bukti jika kliennya tak menggunakan sarung tangan warna hitam.
"Ferdy Sambo tidak memakai sarung tangan. Ketarangan Richard Eliezer kalau Pak Sambo dari Rumah Saguling sudah memakai sarung tangan, sudah jelas itu keterangan tidak benar atau bohong ya," kata Arman Hanis kepada wartawan.
Arman menuturkan dalam rekaman CCTV yang ditampilkan Hery jelas-jelas Sambo tidak memakai sarung tangan.
Oleh sebab itu, keterangan Richard sudah terbantahkan.
"Tadi sama-sama kita lihat dengan jelas Pak Sambo tidak memakai sarung tangan. Bahwa keterangan memakai sarung tangan itu terbantahkan semuanya dengan pemutaran CCTV," ungkap Arman.
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sempat berdebat dengan kuasa hukum Kuat Maruf dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022).
Pemicunya, pertanyaan soal sarung tangan yang dipakai Sambo.
Awalnya, Bharada E ditanya oleh kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan soal sarung tangan yang dipakai Ferdy Sambo saat mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca: Bharada E Tersudut, Rekaman CCTV Tunjukkan Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan saat ke Rumah Dinas
Lalu, Bharada E menjawab bahwa sarung tangan yang dipakai Ferdy Sambo hanya ditangan sebelah kanan.
Sedangkan, tangan kirinya tampak tidak memakai sarung tangan.
"Jadi Pak FS memegang senjata dengan dua tangan?," tanya kuasa hukum Kuat Maruf.
"Dua tangan," jawab Bharada E.
"Dikokang dua tangan tapi yang pake sarung tangan cuma satu?," tanya lagi kuasa hukum Kuat Maruf.
"Iya cuma yang sebelah kanan," jawab Bharada E.
Selanjutnya, kuasa hukum Kuat Maruf menanyakan soal apakah tangan kiri Sambo sempat menyentuh senpi tersebut.
Bharada E pun membenarkan karena Sambo memegang senjata dengan kedua tangannya.
"Sempat menyentuh senjata. (Nembaknya) dua tangan," ungkapnya.
Berikutnya, kuasa hukum Kuat Maruf kembali bertanya soal alasan Sambo tidak memakai sarung tangan di kedua tangannya.
Pertanyaan inilah yang membuat Bharada E sempat kesal lantaran seharusnya tak ditanyakan kepada dirinya.
"Menurut pemahaman saudara, ketika dia pakai sarung tangan kenapa? tidak pakai sarung tangan kedua tangannya?," tanya kuasa hukum.
"Saya tidak tau pak, yang pakai sarung tangan kan Pak FS. Ya tanyakan ke Pak FS, jangan tanya ke saya," tegas Bharada E.
Lalu, kuasa hukum Kuat Maruf tetap memaksa lantaran Ferdy Sambo tidak dihadirkan di persidangan hari ini. Namun, Bharada E tetap menegaskan pertanyaan itu tidak tepat diajukan kepada dirinya.
"Ya, kan pak FS tidak ada (di persidangan)?," tanya kuasa hukum.
"Ya kan bapak tanya saya kan. Ya tanya ke Pak FS, kan Pak FS yang pakai sarung tangan," jawab Bharada E.
Melihat perdebatan itu, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan pun berusaha melerai.
Hakim meminta agar kuasa hukum Kuat Maruf mengganti pertanyaanya tersebut.
"Saudara penasihat hukum tolong pertanyaanya diganti," tegas Majelis Hakim.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CCTV di Depan Rumah Ferdy Sambo Diputar di Sidang, Pengacara Perlihatkan Kebohongan Bharada E
# Bharada E # Brigadir J # Ferdy Sambo # sarung tangan
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Nasib Terkini Ferdy Sambo! Punya Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Jadi Koordinator Gereja
Rabu, 17 Desember 2025
Terkini Nasional
Terungkap Jabatan Baru Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Kini jadi Koordinator Gereja
Selasa, 16 Desember 2025
Terkini Nasional
Ferdy Sambo Emban Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Aktif Berkhotbah hingga Pimpin Gereja
Selasa, 16 Desember 2025
Terkini Nasional
Kabar Terbaru Ferdy Sambo! Tampak Berikan Khutbah di Gereja hingga Penampilannya yang Sudah Menua
Senin, 15 Desember 2025
Terkini Nasional
Penampilan Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J di Penjara Bogor, Berikan Khutbah di Gereja
Senin, 15 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.