Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Pengacara Bripka RR Ungkap Grup WhatsApp 'Duren Tiga': Sudah Ada Sebelum Brigadir J Tewas Tertembak

Selasa, 20 Desember 2022 20:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Kuasa hukum Bripka RR, yakni Zena Dinda Defega turut membuka suara terkait adanya grup WhatsApp 'Duren Tiga' pada bulan Juli lalu.

Menurut Zena Dinda Defega, grup WA yang bernama 'Duren Tiga' tersebut rupanya sudah ada sejak Brigadir J masih hidup.

Namun, kala itu semua anggotanya keluar dari grup ketika Brigadir J meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) lalu di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga.

Dikutip dari Tribunnews.com, lantaran hal tersebut Zena Dinda Defega mengatakan, kliennya itu berinisiatif untuk membuat kembali grup WA tersebut.

Pembuatan grup baru itu bertujuan untuk keperluan koordinasi antar ajudan dan asisten rumah tangga (ART) dengan Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi.

Baca: Kuat Maruf dan Putri Candrawathi Tampak Naik Lift Bersama ke Lantai 3 Rumah Sambo, Terungkap di CCTV

"Jadi grup awal itu nama tetep Duren Tiga, tapi karena pasca Yosua sudah meninggal, semua orang di grup itu pada left grup, makanya Ricky bingung gimana mau laporan-laporan," jelas Dinda.

"Jadi dibuatkan Ricky lagi, Disitu ada richard juga, tapi Richard left karena Richard ganti nomor. Makanya kemarin saat kami perjelas berapa orang yang ada di grup, lebih dari 7. Kalo disebutkan banyak," tambah Dinda.

Lanjut, Dinda menyatakan, sejatinya grup Whatsapp tersebut memanh dikhususkan untuk sejumlah ajudan dan ART Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi.

Menurutnya, inti pembahasan di grup yang terdapat anggota dengan nama 'Tuhan Yesus' itu hanya berisi tentang percakapan perihal keperluan rumah.

Kemudian, untuk keperluan membahas kegiatan sejumlah ajudan hingga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Grup itu grup yang ada semua isi rumah FS PC, karena kalau grup ABS (anak buah sambo) itu yang cuma ajudan aja. Tapi kalo duren tiga itu ada FS dan PC nya. Ada semua ART, ajudan, driver, FS dan PC," tutur Dinda.

Diketahui sebelumnya, fakta terkait adanya grup tersebut sempat diungkapkan oleh ahli digital Puslabfor Polri, Adi Setya.

Yakni, saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan, Senin (19/12/2022) kemarin.

Hal tersebut berawal saat jaksa mempertanyakan kepada Adi terkait ada atau tidaknya percakapan di WhatsApp antara sejumlah terdakwa usai penembakan terhadap Brigadir J.

Lantas, kala itu Adi mengatakan telah menemukan grup WA yang dibuat Bripka RR pada Senin (11/7/2022).

"Jadi di HP tersebut ditemukan satu grup whatsapp dengan nama 'duren tiga', di dalamnya ada beberapa kontak di grup tersebut diantaranya ada kontak WA nama irjen Ferdy Sambo, kemudian ada kontak whatsapp bernama Putri Candrawathi dan seterusnya," tutur Adi.

"Di dalam (grup) ada terdakwa ini 5 orang?" tanya jaksa kepada Adi.

Baca: Ekspresi Serius Ferdy Sambo, Putri, Kuat dan Ricky saat Rekaman CCTV Krusial Diputar di Persidangan

"Iya," jawab Adi.

Meski begitu, Adi menyatakan dalam grup tersebut sudah tak ditemukan percakapan antara anggota grup.

Kemudian, dirinya juga tak mengetahui secara pasti percakapan itu lenyap.

Namun, Adi hanya memastikan di grup WA tersebut ada akun kontak Bharada E dan hanya bertahan beberapa jam di grup tersebut.

"Ada percakapan?" tanya jaksa.

"Sudah tidak ada," jawab Adi.

"Terdeteksi ga kapan dibikin?" tanya lagi jaksa.

"Grup ini dibuat pada tanggal 11/7/2022 oleh akun WA dengan nama Ricky Wibowo," timpal Adi.

Menurut Adi, anggota yang berada di grup WA itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E dan Kuat Maruf. (*)

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Grup WA Duren Tiga Sudah Ada Sejak Brigadir J Masih Hidup, Tapi Semuanya Left saat Yosua Meninggal

# kuasa hukum Bripka RR # Bripka RR # Grup Whatsapp # Brigadir J # Zena Dinda Defega # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved