Rabu, 14 Mei 2025

On Focus

Debat Sengit Pengacara Ferdy Sambo dengan Ahli Kriminolog, Saksi Ahli Blak-blakan Ada Kejanggalan

Selasa, 20 Desember 2022 20:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Ferdy Sambo dan ahli kriminolog Prof Mustofa terlibat debat sengit dalam sidang Senin (19/12).

Hal ini terkait apakah ada unsur perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo atau tidak dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Pengacara Sambo tegas mengatakan tak ada rencana pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Sementara ahli kriminolog menjelaskan bahwa ada unsur rencana pembunuhan dari kronologi peristiwa yang diberikan penyidik pada pihaknya.

Baca: Rekaman CCTV di Lantai 2 dan 3 Rumah Pribadi Ferdy Sambo Juga Hilang, Bharada E Sebut Tercecer

Ahli kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa heran dengan terdakwa Ferdy Sambo yang tidak melakukan upaya visum terhadap Putri Candrawathi yang mengaku mengalami pelecehan seksual.

Menurutnya, Seharusnya Sambo meminta istrinya melakukan visum sebagai bukti adanya dugaan pelecehan tersebut.

Pasalnya Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi Polri berpangkat pangkat Inspektur Jenderal Polisi.

Hal itu disampaikan Mustofa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Mustofa mengatakan, pelecehan seksual bisa saja dijadikan bukti yang dipertimbangkan sebagai motif pembunuhan terhadap Brigadir J.

Akan tetapi, ia menekankan, ada kecukupan bukti terkait dengan peristiwa pelecehan seksual agar dipertimbangkan sebagai motif terjadinya pembunuhan.

Baca: Ferdy Sambo Bantah Keterangan Ahli yang Ragukan Pelecehan PC: Tak Mungkin Saya Bohong terkait Istri

# Pengacara Ferdy Sambo # Ahli Kriminologi # Kasus Pembunuhan Brigadir J # pelecehan

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved