Rabu, 14 Mei 2025

Kabar Selebriti

Polresta Serang Kota Ditantang Nikita Jemput Paksa Dito Mahendra

Selasa, 20 Desember 2022 17:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, KOTA SERANG - Dito Mahendra telah tiga kali absen memenuhi panggilan sebagai saksi kasus pencemaran nama baik.

Pada kasus tersebut, Dito adalah pelapor dan saksi.

Nikita Mirzani menantang Polresta Serang Kota menjemput paksa Dito Mahendra.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang mengancam menjemput paksa Dito Mahendra terkait sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani.

Terakhir pada sidang Senin 19 Desember 2022, Dito Mahendra kembali tidak hadir.

Kepada Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Serang mengungkapkan Dito Mahendra masih dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta.

Majelis Hakim memerintahkan JPU untuk melakukan upaya paksa menghadirkan Dito Mahendra pada tanggal 29 Desember 2022.

Menurut Majelis Hakim, waktu penyembuhan penyakit DBD normalnya sekitar 14 hari setelah dirawat.

Baca: Momen Nikita Mirzani Ngamuk seusai Sidang, Dorong Microphone dan Lempar Berkas di Depan Hakim

Nikita Mirzani mengaku kecewa karena Dito Mahendra kembali absen dalam persidangan untuk ketiga kalinya.

Nikita Mirzani mengharapkan agar Dito Mahendra dicabut nyawanya.

Baca: Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Lanjutan Usai Sebelumnya Sempat Lakukan Terapi Sakit Leher

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Tantang Polresta Serang Kota Jemput Paksa Dito Mahendra

# Dito Mahendra # Polresta Serang # Nikita Mirzani # pencemaran nama baik

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved