Kabar Selebriti
Polresta Serang Kota Ditantang Nikita Jemput Paksa Dito Mahendra
TRIBUN-VIDEO.COM, KOTA SERANG - Dito Mahendra telah tiga kali absen memenuhi panggilan sebagai saksi kasus pencemaran nama baik.
Pada kasus tersebut, Dito adalah pelapor dan saksi.
Nikita Mirzani menantang Polresta Serang Kota menjemput paksa Dito Mahendra.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang mengancam menjemput paksa Dito Mahendra terkait sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani.
Terakhir pada sidang Senin 19 Desember 2022, Dito Mahendra kembali tidak hadir.
Kepada Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Serang mengungkapkan Dito Mahendra masih dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta.
Majelis Hakim memerintahkan JPU untuk melakukan upaya paksa menghadirkan Dito Mahendra pada tanggal 29 Desember 2022.
Menurut Majelis Hakim, waktu penyembuhan penyakit DBD normalnya sekitar 14 hari setelah dirawat.
Baca: Momen Nikita Mirzani Ngamuk seusai Sidang, Dorong Microphone dan Lempar Berkas di Depan Hakim
Nikita Mirzani mengaku kecewa karena Dito Mahendra kembali absen dalam persidangan untuk ketiga kalinya.
Nikita Mirzani mengharapkan agar Dito Mahendra dicabut nyawanya.
Baca: Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Lanjutan Usai Sebelumnya Sempat Lakukan Terapi Sakit Leher
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Tantang Polresta Serang Kota Jemput Paksa Dito Mahendra
# Dito Mahendra # Polresta Serang # Nikita Mirzani # pencemaran nama baik
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Jusuf Kalla Bakal Jebloskan Rismon Sianipar ke Penjara imbas Tuduhan Dana Ijazah Jokowi
3 hari lalu
Terkini Nasional
JK Bantah Danai Kasus Ijazah Jokowi dan Bakal Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Nikita Mirzani Kecewa Kasasi Ditolak, Kini Sakit Gigi Lagi di Penjara, Pengacara Ajukan Izin Berobat
Selasa, 31 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.