Terkini Nasional
Tangis Putri Candrawathi di Persidangan, Merasa Tak Dihargai Sebagai Korban Pelecehan
TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli Kriminolog Prof. Mustofa hadir sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel pada Senin (19/12).
Dalam sidang tersebut, Prof Mustofa mempertanyakan soal motif pelecehan seksual yang dialami Putri di Magelang.
Pasalnya menurut ahli kriminolog tersebut, dugaan pelecehan yang dialami oleh Putri tidak punya bukti yang kuat.
Baca: Mengaku sebagai Korban Pelecehan Brigadir J, Putri Disebut Hanya Berangan-angan
Kesaksian Prof Mustofa ini rupanya membuat Putri tak terima.
Dalam bantahannya, ia menyayangkan Prof Mustofa yang tak membaca seluruh BAP terdakwa dan hanya menerima BAP dari penyidik saja.
Putri juga menyayangkan karena merasa tidak dihargai sebagai korban kekerasan seksual.(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul Putri Candrawathi Nangis Serang Balik Ahli Kriminolog yang Tak Percaya Ada Pelecehan di Magelang
# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Akhirnya! Jokowi Beri Sinyal Siap Perlihatkan Ijazah Asli di Persidangan, Kuasa Hukum: Kami Dukung!
4 hari lalu
Live Update
UINSU Kena Skandal! Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pelecehan Asisten Dosen, Ayah Korban Buka Suara
Rabu, 30 April 2025
To The Point
Hasto Kristiyanto Hadiri Sidang Tipikor dengan Membawa Berkas Pribadi: Tampak Fresh Kan Saya?
Kamis, 17 April 2025
Terkini Nasional
Detik-detik Guntur Romli Usir Sejumlah Orang Diduga Penyusup dari Ruang Sidang Hasto Kristiyanto
Kamis, 17 April 2025
Viral News
2 Korban Pelecehan Baru oleh Dokter PPDS Cabul Unpad Ternyata Pasien di RSHS Bandung
Jumat, 11 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.