Terkini Nasional
Tangis Putri Candrawathi di Persidangan, Merasa Tak Dihargai Sebagai Korban Pelecehan
TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli Kriminolog Prof. Mustofa hadir sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel pada Senin (19/12).
Dalam sidang tersebut, Prof Mustofa mempertanyakan soal motif pelecehan seksual yang dialami Putri di Magelang.
Pasalnya menurut ahli kriminolog tersebut, dugaan pelecehan yang dialami oleh Putri tidak punya bukti yang kuat.
Baca: Mengaku sebagai Korban Pelecehan Brigadir J, Putri Disebut Hanya Berangan-angan
Kesaksian Prof Mustofa ini rupanya membuat Putri tak terima.
Dalam bantahannya, ia menyayangkan Prof Mustofa yang tak membaca seluruh BAP terdakwa dan hanya menerima BAP dari penyidik saja.
Putri juga menyayangkan karena merasa tidak dihargai sebagai korban kekerasan seksual.(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul Putri Candrawathi Nangis Serang Balik Ahli Kriminolog yang Tak Percaya Ada Pelecehan di Magelang
# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
JPU Kejagung Jelaskan Dasar Tuntutan Rp16,9 Miliar terhadap Ibrahim Arief: Sesuai Fakta Persidangan
Jumat, 17 April 2026
Nasional
IRONIS! MAHASISWI KORBAN Pelecehan di Pagaralam Jadi Tersangka seusai Ketahuan Buka Hp Pelaku
Senin, 6 April 2026
Terkini Daerah
Bikin Heran! Mahasiswi Korban Pelecehan Justru Dijadikan Tersangka seusai Buka Ponsel Pelaku
Senin, 6 April 2026
Nasional
Diduga Curi Data Pribadi Pelaku, Korban Pelecehan di Kantor Pos Sumsel Kini Berstatus Tersangka
Senin, 6 April 2026
Nasional
BANTAH LECEHKAN! DOSEN Unpam Laporkan Korban Pelecehan ke Polisi, Korban Lain Justru Bermunculan
Selasa, 17 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.