Polisi Tembak Polisi
Kriminolog Heran soal Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi, Hasil Visum Tak Ditemukan
TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli Kriminologi Muhammad Mustofa dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan, Senin (19/12/2022).
Dalam keterangannya, Mustofa menilai peristiwa pelecehan seksual pada Putri Candrawathi tak bisa dijadikan motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurutnya, dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo itu disebut tak memiliki bukti kuat.
Baca: Saksi Ahli dalam Sidang Ferdy Sambo Minta Persidangan Dilaksanakan secara Tertutup tapi Ditolak
Sehingga, dugaan itu tidak dapat dijadikan dasar adanya penembakan terhadap Brigadir J.
Mustofa pun meragukan adanya tindakan dugaan pelecehan pada Putri Candrawathi yang diketahui terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Ia heran, Ferdy Sambo yang saat itu menjadi Kadiv Propam Polri seharusnya tahu proses pembuktian kasus perkosaan.
Baca: Nama Kontak Tuhan Yesus Jadi Anggota Grup WA Duren Tiga, Sambo Coba Tutupi Salah Satu Nama?
Mustofa menyatakan, dalam dugaan pelecehan harus dibuktikan minimal dua alat bukti.
Menurutnya, hanya ada keterangan dan pengakuan dari Putri Candrawathi dan itu belum cukup bukti.
Ferdy Sambo kala itu seharusnya melakukan proses visum pada istrinya jika memang terjadi tindak pelecehan seksual berupa pemerkosaan.
Sementara dalam kasus ini kedua bukti tersebut tidak terpenuhi dalam dugaan ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi, Kriminolog Heran Tak Ada Bukti Visum
# Polisi tembak polisi # pelecehan seksual # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Kriminologi # Brigadir J
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Mahasiswa Unigal Ciamis Ditangkap, Diduga Lecehkan Belasan Anak di Bawah Umur
1 hari lalu
To The Point
Penyanyi Dangdut Muda Asal Jember Laporkan Pemilik Karaoke atas Pelecehan Seksual di Kamar Mandi
3 hari lalu
Tribunnews Update
Ngadu ke Prabowo, Wamenaker Tantang Jenderal yang Diduga Bekingi Pelecehan Eks Rektor Univ Pancasila
3 hari lalu
Live Update
Live Update Sore: Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Anak SD, ASN Prabumulih Bolos Kerja 10 Tahun
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Pengakuan Mengejutkan Andika Ngesot Tersangka Rudapkasa Pelajar, Sebut Saling Suka Satu Sama Lain
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.