Selasa, 21 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Polri Tanggapi Pernyataan Sambo yang Sebut Penyidik Buat Semua Orang di Rumah Jadi Tersangka

Selasa, 20 Desember 2022 16:18 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merespon terkait pernyataan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Selasa (20/12/2022).

Polri menyatakan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sudah bekerja sesuai dengan fakta hukum dalam menangi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua atau Brigadir J.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Devisi Humas Polri Irjen Dedi Prasety mengatakan Timsus bekerja sesuai fakta hukum.

Baca: Debat Pengacara Ferdy Sambo dengan Ahli Kriminolog soal Rencana Pembunuhan, FS sampai Geleng-geleng

Ia juga menjelaskan Polri menyerahkan semua putusan kepada majelis hakim.

Pasalnya majelis hakim memiliki kewenangan terhadap proses persidangan kasus pembunuhan tersebut.

"Timsus berkerja berdasarkan fakta hukum," kata Dedi.

"Itu kan sudah ranah persidangan dan domainnya hakim yang menilai," ujar dia.

Diketahui sebelumnya Ferdy Sambo menyebut kerja penyidik kepolisian terkesan subyektif saat menangani kasus tersebut.

Di mana awalnya saat Sambo menanggapi keterangan saksi ahli kriminolog Muhammad Mustofa.

Baca: Sosok Pemilik Akun Bernama Tuhan dalam Grup WA Duren Tiga, Diduga Satpam Rumah Ferdy Sambo

Pasalnya Sambo menilai saksi ahli hanya membaca kronologi dari penilik saja.

Sambo mengatakan kronologi yang diberikan oleh penyidik membuat pendapat Mustofa bersifat subyektif.

Selain itu Sambo juga menuding penyidik kepolisian membuat kronologi itu supaya semua yang berada di rumah dinasnya.

Sebelumnya Mustofa menuturkan pengakuan pelecehan yang diungkap Putri Candrawathi tidak dapat dijadikan motif pembunuhan.

Baca: Ahli Kriminologi Yakin Tindakan Ferdy Sambo Cs terhadap Brigadir J Merupakan Pembunuhan Berencana

Pasalnya peristiwa tersebut tidak jelas kebenarannya. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Respons Polri Usai Ferdy Sambo Tuding Penyidik Ingin Semua Orang di Rumahnya Jadi Tersangka

# TRIBUNNEWS UPDATE # Polri # tersangka # Ferdy Sambo # persidangan # Brigadir J

Editor: Panji Anggoro Putro
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved