Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Pemberian Hadiah Rumah untuk Jokowi Muncul Terlalu Dini, Dinilai Sinyal Tak Boleh Maju Pilpres 2024

Senin, 19 Desember 2022 11:14 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemberian hadiah rumah bagi Presiden Indonesia Joko Widodo dianggap sebagai sinyal tak diperbolehkan maju Pilpres 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti.

Ia menyoroti pembahasan soal hadiah rumah bagi presiden yang akan pensiun, dibahas saat Jokowi masih menjabat sebagai kepala negara.

Sementara presiden Indonesia sebelumnya yakni Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY mendapat rumah hadiah saat masa jabatannya selesai.

Baca: Berita Solo Hari Ini: Arya Saloka Hadir di Peringatan 1.000 Hari Wafatnya Ibunda Presiden Jokowi

Baca: Calon Lahan Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Ternyata Milik Bos Pengusaha Bus

Sehingga Ray Rangkuti menilai seolah Jokowi diminta agar tidak kembali maju menjadi capres pada pemilu mendatang.

Di sisi lain, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengomentari soal pemberian hadiah rumah bagi presiden.

Ia mengatakan memang proses pemberian rumah bagi presiden dibicarakan jauh-jauh lantaran perlu melengkapi sederet ketentuan administrasi. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemberian Hadiah Rumah untuk Jokowi Sinyal Tak Boleh Maju Lagi di Pilpres 2024

Host: Maria Nanda
VP: Allamsyah Yusuf Kurniawan

# hadiah # rumah # Jokowi # Pilpres 2024

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #hadiah   #rumah   #Jokowi   #Pilpres 2024

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved