Kamis, 23 April 2026

Tribunnews Update

Sakit Hati Ajakan Nikah Ditolak, Pria di Kalimantan Utara Aniaya dan Bakar Kekasih hingga Tewas

Senin, 19 Desember 2022 09:21 WIB
Tribun Kaltara

TRIBUN-VIDEO.COM - Sakit hati ajakan nikah ditolak, pria di Kalimantan Utara nekat menganiaya kekasihnya.

Selain menganiaya kekasihnya, pelaku juga membakar kekasih hingga tewas.

Diketahui beberapa pekan terakhir korban meminta putus dari tersangka.

Namun tersangka menolak dan ingin menikahi korban.

Baca: Kecelakaan Lokomotif Kereta Cepat Terjadi di Bandung Barat, Polisi: Ada Korban Tewas dan Luka-luka

Baca: Terungkap Perintah Licik Pertama Sambo saat Tahu Brigadir J Tewas: Minta Bharada E Jalankan Skenario

Keinginan pelaku kemudian ditolak oleh korban hingga mengakibatkan pelaku menghabisi nyawa korban.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto.

Jasad korban ditemukan di Jalan Anasta Wijaya, Nunukan Selatan, Jumat (16/12/2022), malam.

Sementara pelaku ditangkap pada Minggu (18/12/2022).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (Tribun-Video.com/TribunKaltara.com)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Terungkap Motif Pria di Nunukan Tega Aniaya dan Membakar Kekasihnya hingga Tewas

Host: Umi Wakidah
VP: Dedhi Ajib Ramadhani

# sakit hati # nikah # Ditolak # pria # Kalimantan Utara # aniaya # bakar # kekasih

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Kaltara

Tags
   #sakit hati   #nikah   #Ditolak   #pria   #Kalimantan Utara   #aniaya   #bakar   #kekasih

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved