TRIBUNNEWS UPDATE
KPU Akan Hadir dalam Mediasi Sengketa yang Diajukan Partai Ummat 'Berhak Mengajukan ke Bawaslu PTUN'
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan hadir dalam mediasi pertama perihal gugatan sengketa yang diajukan Partai Ummat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggra Pemilu KPU RI, Idham Holik pada hari Minggu (18/12/2022).
Dikutip dari Kompas.com, Idham menyampaikan gugatan sengketa tersebut merupakan hak hukum partai politik yang merasa dirugikan atas keputusan KPU RI.
Hal tersebut sesuai dengan pasal 466-472 Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Di mana partai politik berhak mengajukan sengketa ke Bawaslu maksimum tiga hari sejak terbitnya keputusam KPU.
Idham mengatakan KPU menghormati hak hukum partai politik calon peserta pemilu untuk menempuh sengketa proses di Bawaslu maupun PTUN.
"KPU menghormati hak hukum partai politik calon peserta pemilu untuk menempuh sengketa proses di Bawaslu ataupun PTUN," tegas Idham.
Diketahui sebelumnya Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat keanggotaan pada dua provinsi.
Dua provinsi tersebut yaitu Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Hal tersebut yang membuat partai Ummat dinyatakan gagal sebagai peserta pemilu 2024.
Pasalnya UU Pemilu mengatur bahwa partai politik peserta pemilu harus memiliki kepengurusan 100 persen di 34 provinsi.
Gagalnya partai tersebut sebagai peserta pemilu membuat mereka mengajukan gugatan sengketa terhadap KPU RI ke Bawaslu RI, Jumat (16/12/2022).
Diketahui KPU akan hadir dalam mediasi terkait gugatan yang diajukan Partai Ummat.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Siap Hadir dalam Mediasi Sengketa dengan Partai Ummat"
#KPU
#PartaiUmmat
#Sengketa
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Keyakinan KPU Solo! Verifikasi Ijazah Jokowi Sesuai Prosedur, Siap Hadirkan Komisioner saat Sidang
Jumat, 25 April 2025
Regional
Paslon Cecep-Asep Unggul PSU di Pilbup Tasikmalaya, KPU Umumkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wabup
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Pleno Rekapitulasi PSU Tasikmalaya Diwarnai Demo Warga, Protes soal Money Politic
Kamis, 24 April 2025
Live Update
Detik-detik Penggeledahan Kantor Bawaslu Mesuji oleh Kejari, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kamis, 24 April 2025
Terkini Daerah
Berniat Hilangkan Jejak Dana Rp 33 Miliar, Kantor KPU Kabupaten Buru Dibakar Bendahara Pemilu
Selasa, 22 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.