Terkini Nasional
Mengakui Bersalah Sudah Membunuh Brigadir J, Sambo Akui Tak Tahu Cara Menebus Dosa-dosanya
TRIBUN-VIDEO.com - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, mengakui bahwa dia bersalah karena menyebabkan ajudannya itu tewas.
Bahkan, perbuatan Sambo juga membuat banyak polisi dihukum dan dipecat.
Sambo mengakui bahwa dia bersalah saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice terkait kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) malam.
Awalnya, Sambo membeberkan bahwa dia pernah diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Saat itu, Sambo menyampaikan bahwa eks Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Kombes Agus Nurpatria, dan eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim AKP Irfan Widyanto tidak mengerti apa-apa soal kasus ini.
Baca: Akui Bersalah seusai Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Kini Bingung Bagaimana Cara Menebus Dosanya
"Mereka tidak salah. Mereka orang-orang yang hebat. Saya tidak bisa menghadapi mereka semua, karena saya tahu saya salah, Yang Mulia," ujar Sambo.
Sambo kembali menekankan bahwa dialah yang bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan, dia mengaku tak tahu cara untuk menebus dosa akibat perbuatannya.
Pasalnya, selain membuat Brigadir J tewas, perbuatan Sambo juga membuat banyak polisi dicopot dari jabatannya dan mendapat sanksi seperti dipecat.
"Saya tidak tahu saya harus bagaimana membalas dosa yang harus saya hadapi ini. Tapi ya saya pikir inilah yang mungkin di depan Yang Mulia yang mungkin bisa nanti menilai adik-adik saya ini seperti apa," tutur dia.
Sambo mengeklaim, dia sudah berusaha untuk meyakinkan penyidik yang memeriksanya bahwa polisi-polisi lain sebenarnya tidak terlibat dalam kematian Brigadir J.
Akan tetapi, karena beberapa polisi memiliki kedekatan dengan Sambo, mereka tetap dianggap bersalah.
"Dianggap karena dia bekas Spri (asisten pribadi) sayalah, kemudian dia tahu ceritanya. Dianggap dia ini anggota saya, kemudian dia tahu ceritanya," kata Sambo.
"Saya salah karena saya melakukan kebohongan selama cerita awal. Saya salah, Yang Mulia. Dan saya siap dihukum untuk tindakan yang saya lakukan," imbuh dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Bersalah, Ferdy Sambo: Saya Tak Tahu Bagaimana Harus Menebus Dosa Ini..."
# Ferdy Sambo # Brigadir J # Bharada E # sidang
Sumber: Kompas.com
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang Putusan Sengketa PHPU Pilkada Kab. Barito Utara dan Kab. Kepulauan Talaud
10 jam lalu
Live Update
Mediasi Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka di PN Solo, Penggugat Usulkan Jalan Perdamaian
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Datang Persidangan Ijazah Palsu, Bakal Bawa Ijazahnya Jika Diminta Majelis Hakim PN Solo
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.