Senin, 12 Mei 2025

Polisi Tembak Polisi

Keterangan Baru Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo Disebut Sempat Meminta Hentikan Kasus Pelecehan PC

Sabtu, 17 Desember 2022 17:46 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Hendra Kurniawan mengungkapkan Ferdy Sambo sempat meminta kepada dirinya untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi.

Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi terhadap terdakwa Irfan Widiyanto dalam sidang lanjutan obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Jumat (16/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hendra mengatakan perintah Ferdy Sambo tersebut disampaikan seusai mantan Kadiv Propam Polri itu menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Awalnya, setelah menemui Kapolri, Hendra mengatakan bahwa Ferdy Sambo memintanya untuk kembali ke Biro Provost.

"Setelah keluar (dari ruangan Kapolri), akhirnya (Ferdy Sambo berkata) 'nanti kita sama-sama ke Biro Provost lagi'," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Sesampainya di Biro Provost, Hendra menyebut Ferdy Sambo mengumpulkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf yang saat itu masih berstatus saksi.

Baca: Detik-detik Ferdy Sambo Mengaku Salah dengan Suara Sangat Lirih dan Bela Mantan Anak Buahnya

"Setelah datang, pak FS langsung mengumpulkan dulu tiga saksi tersebut di bilik pemeriksaan terhadap saksi Bharada E, Ricky Rizal, terus Kuat Ma'ruf. Kemudian barulah beliau keluar memberikan arahan," ujar Hendra.

Hendra menjelaskan Ferdy Sambo memberikan lima arahan kepadanya terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Salah satunya adalah dugaan pelecehan seksual di rumah Magelang yang dialami Putri Candrawathi.

"Dan tolong untuk masalah (dugaan pelecehan seksual terhadap Putri) di Magelang tidak usah dilanjutkan," jelas Hendra.

Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa Brigadir J di Magelang

Terkait dugaan pelecehan seksual di Magelang, Putri Candrawathi bersikukuh bahwa itu dialami dirinya.

Bahkan, Putri menyebut dirinya tidak hanya mengalami pemerkosaan tetapi kekerasan fisik berupa bantingan dari Brigadir J.

Baca: Wajah Menyesal Ferdy Sambo Seret Anak Buahnya dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Adapun pengakuan itu dikatakannya ketika ditanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa kepada dirinya terkait proses pemakaman secara kedinasan terhadap seorang anggota Polri.

"Sering tahu enggak syarat-syarat apa supaya mereka dapat kehormatan pada saat pemakaman?" tanya Wahyu dalam persidangan, Senin (12/12/2022).

"Saya tidak tahu persis," jawab Putri Candrawathi.

Lantaran mengaku tidak tahu, Wahyu pun menjelaskan bahwa seorang anggota Polri yang meninggal dunia akan mendapat penghormatan berupa pemakaman secara kedinasan ketika tidak memiliki cacat dalam kariernya sebagai polisi.

Wahyu pun lalu mencontohkan bahwa Brigadir J memperoleh kehormatan untuk dimakamkan secara kedinasan sehingga menunjukan almarhum tidak memiliki cacat dalam kariernya selama menjadi polisi.

“Untuk mendapatkan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau noda dalam catatan kariernya, faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian,” jelas Hakim.

Lebih lanjut, Wahyu pun menanyakan hal berbeda kepada Putri Candrawathi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dihentikan kepolisian.

Putri pun menjawab bahwa dirinya memang mengalami pemerkosaan di Magelang oleh Brigadir J.

Ia mengaku dilecehkan hingga diancam oleh mantan ajudan Ferdy Sambo itu.

“Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi,” tutur Putri.

Sambil menangis, Putri menyatakan juga tidak memahami bagaimana pertimbangan Polri bisa memakamkan orang yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang Bhayangkari.

“Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu saya tidak tahu mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan, serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari,” tutur Putri menahan tangis.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hendra Kurniawan: Ferdy Sambo Minta Setop Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Putri di Magelang

# Polisi tembak polisi # Ferdy Sambo # Brigadir J # Putri Candrawathi # Hendra Kurniawan

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved