Terkini Nasional
Tak Terima Ditampar Pendemo di KPU RI, Seorang Polwan Lapor ke Polda Metro Jaya
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polwan bernama Aipda Evi Sapta Riani ditampar pendemo saat mengawal aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Saat itu, Aipda Evi sedang mencoba menenangkan massa yang didominasi wanita yang sedang berunjuk rasa di KPU RI.
Pelaku pemukulan diduga anggota Partai Prima yang sedang berdemo.
Tak terima ditampar, Aipda Evi Sapta Riani melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Baca: Viral Aksi Lantang Kompol Ocha Kapolsek Menteng Usir Preman dari Rumah Wanda Hamidah
"Iya benar, ada laporan itu," ujar Zulpan, Kamis (15/12/2022).
Laporan itu diterima dengan nomor LP/B6379/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA yang mana terlapor atas nama Ersa Elisa.
Dalam laporannya, kata Zulpan, pemukulan terjadi ketika adanya aksi dorong antara peserta aksi dan pihak kepolisian.
Aksi dorong karena ingin memaksa masuk ke dalam gedung KPU RI.
Sang polwan berupaya menenangi peserta aksi yang didominasi wanita.
"Namun, tiba-tiba terlapor melakukan penamparan ke arah wajah korban. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan," ucapnya.
Baca: Rombongan Rekan Ojol Hantarkan Jenazah Korban yang Tewas Ditikam ke TPU Menteng Pulo
Adapun pelapor menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan polisi itu, mulai hasil visum, rekaman CCTV, serta surat tugas.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa penyidik saat ini masih meneliti laporan yang dibuat oleh polwan tersebut.
"Terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana melawan petugas yang tengah melaksanakan tugas," katanya.
"Dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP," sambungnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Coba Tenangkan Massa, Polwan Malah Ditampar Pendemo di KPU RI Menteng
# Polwan # Polda Metro Jaya # pendemo # unjuk rasa # KPU
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: TribunJakarta
Selebritis
Anggota DPR Uya Kuya Tegaskan Tak Miliki Dapur MBG, Singgung Trauma Rumah Pernah Dijarah
4 jam lalu
Tribunnews Update
Beda Nasib Roy Suryo cs dan Rismon di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
2 hari lalu
Tribunnews Update
Polisi Nyatakan Status Tersangka Rismon, hingga Eggi Resmi Dicabut dalam Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi
2 hari lalu
Tribunnews Update
Drama Ijazah Jokowi Berakhir Damai, Polisi Nyatakan Dokumen Akademik Sah dan Diakui UGM
2 hari lalu
Terkini Nasional
Status Tersangka Ijazah Jokowi terhadap Rismon Dicabut, Penerbitan SP3 Gunakan KUHAP Lama & Perpol
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.