LIVE UPDATE
Irfan Ungkap Sapaan Chuck Putranto ke Dirinya saat Hendak Ambil DVR CCTV: Mau ke Mana Adik Asuh?
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kasubnit I Dittipidum Bareskrim Irfan Widyanto sempat bertemu eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam, Chuck Putranto saat hendak mengambil DVR CCTV.
Hal ini dikatakan Irfan dalam sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
Awalnya, Irfan menyebut dapat perintah dari terdakwa Agus Nurpatria untuk mengambil DVR CCTV Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan setelah Brigadir J tewas.
Adapun DVR CCTV yang diambil ada dua lokasi yakni di pos satpam dan rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
Irfan menyebut saat hendak ke rumah Ridwan Soplanit, dia disapa oleh Chuck Putranto di depan rumah dinas Ferdy Sambo.
Jaksa pun menanyakan terkait komunikasi apa saat Irfan bertemu dengan Chuck Putranto.
Irfan menjawab bahwa Chuk Putranto menanyakan tujuan kepergian Irfan.
Rupanya Chuck memiliki sapaan khusus untuk Irfan yakni 'adek asuh'.
Irfan pun menjawab pertanyaan Chuck bahwa ia diperintah untuk mengamankan CCTV.
Saat itu, Irfan menyebut jika Chuck mengatakan jika DVR CCTV sudah berhasil diambil untuk segera menyerahkan benda itu ke Chuck Putranto.
Brigadir Yosua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yosua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yosua.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sapaan Chuck Putranto ke Irfan yang Hendak Ambil DVR CCTV: Mau ke Mana Adik Asuh?
Host: Yustina Kartika
VP: Yohanes Anton
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Lewat Teknologi Drone! Penanaman Serempak 10 Ribu Hektare Padi di Tanah Terbangkalai Tanahlaut
4 hari lalu
LIVE UPDATE
Nasib Malang Pelajar 15 Tahun di Makassar, Ditemukan Tak Bernyawa Akibat Ditikam Tetangga
4 hari lalu
LIVE UPDATE
Tegas! Mahasiswa Kabupaten Nduga Kecam 'Drama Kursi Kosong' Wakil Bupati yang Tidak Kunjung Usai
4 hari lalu
LIVE UPDATE
Aksi Utsus Presiden Raffi Ahmad Tanam Durian Musang King di Kodam VI/Mulawarman di Balikpapan
4 hari lalu
LIVE UPDATE
Niat Cari Siput di Pantai Ndosor Manggarai, Pria Asal Desa Paka Malah Ditemukan Meninggal Dunia
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.