Polisi Tembak Polisi
Chuck Putranto Ceritakan soal Dirinya Dimarahi Sambo saat Serahkan DVR CCTV: Jangan Banyak Tanya!
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa, Chuck Putranto menceritakan saat dirinya dimarahi oleh Ferdy Sambo setelah menyerahkan DVR CCTV Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Chuck menyebut dirinya memberikan DVR CCTV itu karena memang diminta oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu 10 Juli 2022 setelah diberi oleh terdakwa Irfan Widyanto pada Sabtu 9 Juli 2022.
"Diserahkan (DVR CCTV) kepada AKP Samual (Penyidik Polres Jaksel) karena diminta," ujar Chuck saat sidang atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
Chuck menyebut penyerahan DVR CCTV itu sudah dilaporkan oleh dirinya kepada Ferdy Sambo.
Namun, pada 11 Juli 2022, Chuck mengaku dipanggil ke ruangan Kadiv Propam Polri saat itu.
"Saya sampai di kantor pukul 07.30 Wib, karena pada saat itu Pak Ferdy Sambo memberikan pelatihan pemeriksaan kepada Provos di Gedung TNCC lalu kembali ke ruangan. Setelah sampai di ruangan saya dipanggil Pak Ferdy Sambo," ujar Chuck.
"Jam berapa itu?" tanya jaksa.
"Sekitar 10.00-10.30 setelah itu beliau bertanya kepada saya, 'CCTV di mana?' Pertama saya jawab 'CCTV yang mana jenderal'. Karena tadi sudah saya sampaikan saya tidak pernah menyampaikan kepada beliau. Terus beliau sampaikan 'CCTV sekitar rumah?" ungkap Chuck.
Saat itu, Chuck melaporkan jika DVR CCTV sudah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, Ferdy Sambo yang mendengar soal itu langsung memarahi Chuck dan memintanya untuk kembali mengambil dan menyalin isi DVR CCTV tersebut.
Baca: Istri Sambo Terindikasi Selingkuh, Kuasa Hukum Brigadir J: yang Naksir Berat ke Yosua itu Putri
"Saya bilang, 'CCTV sekitar rumah sudah saya serahkan ke Polres. Terus beliau sampaikan 'Siapa yang perintah? Iya saya hanya jawab 'Siap'. 'Kamu ambil sekarang itu ke Polres kemudian kamu Copy dan kamu lihat isinya'. itu perintahnya (Ferdy Sambo)," ungkap Chuck.
"Kemudian saya tanya 'Mohon izin jenderal apakah tidak apa saya copy dan saya lihat'. Karena saya berpikir pada saat itu apakah boleh mengcopy atau tidak, karena saat itu DVR sudah di Polres jadi kemudian beliau sampaikan 'Sudah jangan banyak tanya Kamu. Kalau Ada apa-apa saya yang bertanggung jawab. Sama satu lagi, kalau ditanya penyidik, baru kamu serahkan DVR nya, CCTVnya," sambungnya.
Atas perintah itu, Chuck kemudian segera keluar ruangan Ferdy Sambo untuk segera menghubungi penyidik Polres Jakarta Selatan, AKP Samual untuk mengambil DVR CCTV atas perintah Sambo.
Baca: Saat Mahfud MD Puji Sidang Ferdy Sambo, Sebut Hakim hingga Jaksa Bagus: Tak Perlu Dicurigai
"Saya pertama, karena perintah saya keluar ruangan Pak Ferdy Sambo saya menelpon AKP Samual. Saya tanyakan 'DVR CCTV dimana saya mau ambil'. Terus dia tanya 'Kan sudah diserahkan ke saya bang'. Saya sampaikan 'perintah bapak'. maksudnya bapak Pak Ferdy Sambo," tutur Chuck.
"Saksi tidak bertanya ke Pak Sambo bagaimana bapak tahu saksi yang menyerahkan DVR CCTV?" tanya jaksa.
"Tidak, tidak berani," ungkap Chuck.
"Dan saksi tidak melapor kan tapi tahu saksi yang amankan?" timpal jaksa.
"Betul," jawab Chuck.
Chuck Inisiatif Ambil DVR CCTV dari Irfan Widyanto
Terdakwa Chuck Putranto mengungkapkan alasan mengapanya dirinya berinisiatif mengambil DVR CCTV Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dari terdakwa Irfan Widyanto.
Chuck mengklaim hal itu dilakukan agar rekaman CCTV tersebut tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
"Kenapa pada saat itu saksi punya inisiatif utk meminta (DVR) CCTV yang diamankan oleh Irfan saat itu?" tanya jaksa penuntut umum di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
"Karena saya berpikir saat itu agar tidak disalahgunakan karena saya sebagai Spri Kadiv Propam," jawab Chuck saat menjadi saksi.
"Agar tidak disalahgunakan maksudnya gimana?" tanya jaksa kembali.
"Maksudnya di ambil orang pihak ketiga atau orang tidak bertanggungjawab," ungkap Chuck.
Lalu, jaksa bertanya terkait pengalaman Chuck menjadi anggota Polri. Selama 16 tahun menjadi anggota Polri, jaksa bertanya terkait prosedur pengamanan barang bukti.
"Saksi kan Spri Kadiv Propam, seharusnya sepengetahuan saksi yang mengamankan barang bukti, kan saksi tau kan ada kejadian tanggal 8 saksi liat ada mayat Yosua, yang mengamankan bukannya orang reskrim saat itu?" ucap jaksa.
"Karena setau saya posisinya bukan di dalam TKP, di luar TKP yang saat itu yang saya tau," jawab Chuck.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Momen Ferdy Sambo Marahi Chuck Putranto yang Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel: Jangan Banyak Tanya
# Polisi tembak polisi # Chuck Putranto # Ferdy Sambo # Brigadir J # Bharada E # Putri Candrawathi
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Tribunnews Update
DPR Bela Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Selasa, 7 Januari 2025
Tribunnews Update
Naik Pangkat, 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru: Terbaru AKBP Chuck Putranto
Minggu, 5 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.