Jumat, 8 Agustus 2025

Daerah Terkini

Kejaksaan Tinggi Papua Beri Sosialisasi Pengelolaan Dana Kampung di Kabupaten Jayapura

Kamis, 15 Desember 2022 17:28 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM, SENTANI – Kejaksaan Tinggi Papua memberikan sosialisasi penggunaan dana kampung dan indikasi tindak pidana korupsi di Kabupaten Jayapura, Rabu (14/12/2022).

Sosialisasi ini melibatkan kepala kampung dan kepala distrik di wilayah pembangunan 1 Kabupaten Jayapura, di antaranya Distrik Sentani, Sentani Timur, Waibu, dan Ebungfauw.

Kepala Kampung Nendali, Wemfrid Wally, mengatakan sosialisasi ini sangat penting guna terwujudnya pengelolaan dana kampung yang berjalan dengan baik.

Menurutnya, selama ini perencanaan program kerja dapat dilihat langsung masyarakat.

Namun, dalam pelaksanaan program itu dikerjakan di luar perencanaan.

Disebutkan, Kampung Nendali mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 1,8 miliar dari tiga sumber, yakni dana kampung (ABPN), dana prospek, dan alokasi dana kampung (APBD), yang disalurkan secara bertahap.

“Untuk alokasi dana kampung telah disalurkan tahap pertama. Sedangkan tahap kedua dan ketiga masih menunggu,” ujar Wemfrid.

Baca: Melihat Uniknya Air Terjun Sosial di Kabupaten Jayapura, Cocok bagi yang Suka Berpetualang di Alam!

Baca: Penyerapan Anggaran Pemerintah Kota Jayapura di Triwulan IV Capai Rp 500 Miliar

Sementara untuk dana prospek, penyerapannya sebesar 75 persen.

“Yang belum berjalan alokasi dana kampung sebesar Rp 500 juta dan dana kampung sebesar Rp 940 juta,” sambungnya.

Wemfrid menjelaskan, realisasi dana kampung diprioritaskan untuk kesehatan dan pendidikan.

Namun, terdapat perubahan ketika penyelenggaraan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI beberapa waktu lalu.

“Dengan demikian, yang direncanakan oleh masyarakat sebagian tidak terlaksana," ujarnya.

Selain itu Wemfrid menyampaikan pentingnya monitoring dalam perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung  (RPJMK)  dari hasil Musrembang.

"Dalam dua tahun terkahir saya melihat tidak ada monitoring untuk melihat program kerja yang telah diusulkan masyarakat sudah mask atau tidak, pemerintah kampung harus didampingi dari 0 persen atau perencanaannya dikerjakan bersama,"jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kejaksaan Tinggi Papua Beri Sosialisasi Pengelolaan Dana Kampung di Kabupaten Jayapura

# Jayapura # Kejaksaan Tinggi # dana # Kampung

Editor: Restu Riyawan
Sumber: Tribun Papua

Tags
   #Kejaksaan Tinggi   #dana   #Kampung   #Jayapura

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved