Daerah Terkini
Kejaksaan Tinggi Papua Beri Sosialisasi Pengelolaan Dana Kampung di Kabupaten Jayapura
TRIBUN-VIDEO.COM, SENTANI – Kejaksaan Tinggi Papua memberikan sosialisasi penggunaan dana kampung dan indikasi tindak pidana korupsi di Kabupaten Jayapura, Rabu (14/12/2022).
Sosialisasi ini melibatkan kepala kampung dan kepala distrik di wilayah pembangunan 1 Kabupaten Jayapura, di antaranya Distrik Sentani, Sentani Timur, Waibu, dan Ebungfauw.
Kepala Kampung Nendali, Wemfrid Wally, mengatakan sosialisasi ini sangat penting guna terwujudnya pengelolaan dana kampung yang berjalan dengan baik.
Menurutnya, selama ini perencanaan program kerja dapat dilihat langsung masyarakat.
Namun, dalam pelaksanaan program itu dikerjakan di luar perencanaan.
Disebutkan, Kampung Nendali mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 1,8 miliar dari tiga sumber, yakni dana kampung (ABPN), dana prospek, dan alokasi dana kampung (APBD), yang disalurkan secara bertahap.
“Untuk alokasi dana kampung telah disalurkan tahap pertama. Sedangkan tahap kedua dan ketiga masih menunggu,” ujar Wemfrid.
Baca: Melihat Uniknya Air Terjun Sosial di Kabupaten Jayapura, Cocok bagi yang Suka Berpetualang di Alam!
Baca: Penyerapan Anggaran Pemerintah Kota Jayapura di Triwulan IV Capai Rp 500 Miliar
Sementara untuk dana prospek, penyerapannya sebesar 75 persen.
“Yang belum berjalan alokasi dana kampung sebesar Rp 500 juta dan dana kampung sebesar Rp 940 juta,” sambungnya.
Wemfrid menjelaskan, realisasi dana kampung diprioritaskan untuk kesehatan dan pendidikan.
Namun, terdapat perubahan ketika penyelenggaraan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI beberapa waktu lalu.
“Dengan demikian, yang direncanakan oleh masyarakat sebagian tidak terlaksana," ujarnya.
Selain itu Wemfrid menyampaikan pentingnya monitoring dalam perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK) dari hasil Musrembang.
"Dalam dua tahun terkahir saya melihat tidak ada monitoring untuk melihat program kerja yang telah diusulkan masyarakat sudah mask atau tidak, pemerintah kampung harus didampingi dari 0 persen atau perencanaannya dikerjakan bersama,"jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kejaksaan Tinggi Papua Beri Sosialisasi Pengelolaan Dana Kampung di Kabupaten Jayapura
# Jayapura # Kejaksaan Tinggi # dana # Kampung
Sumber: Tribun Papua
Tribunnews Update
1.000 Bendera Merah Putih Dibagikan Pemprov Papua untuk Sambut HUT ke-80 RI di Kota Jayapura
6 hari lalu
Live Update
Bulog Salurkan 175 Ton Beras Bantuan ke 8.768 KK di Kabupaten Jayapura, Distribusi Oktober-Juli 2025
Senin, 28 Juli 2025
Local Experience
Bena, Kampung di Atas Awan yang Menyimpan Kearifan Lokal Abadi
Minggu, 27 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.