Terkini Nasional
Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Telah Ditetapkan KPU, Berikut Daftar Resminya
TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut ini daftar nomor urut partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, di Halaman Gedung KPU, Rabu (14/12/2022) malam.
Melasir Kompas.com, sebanyak 8 partai politik memilih menggunakan nomor urut lama mereka pada Pemilu 2019, lalu.
Baca: Daftar 17 Partai Politik yang Lolos Pemilu 2024, Partai Ummat Besutan Amien Rais Tak Ikut Masuk
Sementara, 9 partai politik mendapatkan nomor urut baru lewat pengundian nomor urut parpol peserta pemilu yang digelar KPU.
Diketahui, partai politik peserta Pemilu 2019 yang lolos ke DPR RI diberikan keleluasaan perihal nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca: Jelang Pemilu 2024, Ribuan Bacaleg PDI-P Ikuti Pembekalan dan Penguatan Antikorupsi
Parpol-parpol tersebut mempunyai dua pilihan, yakni boleh menggunakan nomor urut lama yang dipakai saat Pemilu 2019, atau mengikuti pengundian nomor urut untuk mendapatkan nomor urut peserta pemilu yang baru.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 179 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Telah Ditetapkan KPU, Berikut Daftarnya
# partai politik # Pemilu 2024 # Rapat pleno # gedung KPU #
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Hamas Siap Lawan Serangan Israel: Menyerah Bukan Pilihan, Netanyahu Manfaatkan Karier Politik
Rabu, 16 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Idrus Terkejut Jokowi Ingin Dirikan Partai Baru: Loh Ada Begitu? Katanya Berproses di Golkar?
Jumat, 7 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Sebut Idenya Bikin Partai Super Tbk Sudah Diakomodir PSI Ingin Partai Lain Ikuti Gagasannya
Kamis, 6 Maret 2025
Tribunnews Update
Ada yang Tak Ikut Retreat, Dedi Mulyadi: Kalau Dipecat Partai Tetap Jadi Bupati, Walikota, Gubernur
Minggu, 23 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi Tanggapi Isu Perbedaan Pilihan Partai Politik dalam Keluarganya: Demokrasi
Senin, 17 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.