Terkini Daerah
KPU Kota Mataram Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pileg 2024
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram menggelar uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Mataram untuk Pemilu 2024, pada Rabu (14/12/2022).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kota Mataram Husni Abidin, komisoner KPU Kota Mataram Syaifuddin, I Ketut Swena, Sopan Sopian Hadi, dan Edy Putrawan. Hadir pula jajaran Komisioner Bawaslu Kota Mataram.
Uji publik yang dihelat di Idoop Hotel Mataram itu menyasar sejumlah perangkat kecamatan se-Kota Mataram, perwakilan perguruan tinggi di Kota Mataram, dan awak media.
Sebelumya, KPU Kota Mataram telah melakukan publikasi perihal rancangan dapil dan alokasi kursi untuk pileg DPRD Kota Mataram sejak 21 November lalu.
Dapil I Kota Mataram direncanakan diisi oleh 7 kursi dengan jumlah penduduk 80.555 jiwa.
Dapil II Kota Mataram (Sekarbela) 5 kursi dengan jumlah penduduk 59.328 jiwa.
Baca: Partai Buruh dan Prima Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Menteng Ditutup
Dapil III Kota Mataram (Ampenan) 8 kursi dengan jumlah penduduk 91.480 jiwa.
Dapil IV Kota Mataram (Selaparang) 7 kursi 73.494 jiwa.
Baca juga: Ketua Bawaslu Sumbawa Tanggapi Kabar Rencana Pemekaran Dapil
Dapil V Kota Mataram (Cakranegara) 7 kursi dengan jumlah penduduk 71.159 jiwa.
Dapil VI Kota Mataram (Sandubaya) 6 kursi. Total 40 kursi DPRD Kota Mataram dengan jumlah penduduk 68.958 jiwa.
Adapun total jumlah penduduk terbaru yang diterima KPU Kota Mataram sebanyak 444.974 jiwa di Kota Mataram.
Uji publik ini dihajatkan untuk mendapatkan tanggapan, masukan, dan saran oleh publik sebelum dilakukannya penetapan.
Esok hari, Kamis (14/12/2022) KPU Kota Mataram akan menggelar uji publik kedua yang diikuti oleh seluruh partai politik peserta Pemilu 2024, tokoh masyarakat dan stakholder terkait.
Kemudian pengumuman dan penetapan dapil dan alokasi kursi untuk pileg DPRD Kota Mataram dijadwalkan akan dilakukan pada 16 Desember mendatang.
Baca: BRIN Akui Perlunya Penataan Dapil Diberikan Kepada Lembaga yang Independen
"Kami ingin semua masyarakat paling tidak tahu bahwa khusus di Kota Mataram perihal dapil dan jumlah kursi untuk Pemilu 2024. Dan ini sudah kami umumkan," kata Ketua KPU Kota Mataram Husni Abidin.
Husni Abidin mengaku, tidak ada perubahan dan pergeseran yang terhadap dapil dan jumlah kursi pada pileg 2024 di Kota Mataram jika disandingkan dengan pileg 2018.
Adapun dasar KPU Kota Mataram melakukan penataan dapil dan alokasi kursi adalah UU no 7 tahun 2017 dan PKPU No 6 Tahun 2022.
Husni Abidin menjelaskan, terdapat 7 prinsip dasar dalam penataan dapil dan alokasi kursi. Yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
Dirinya pun berharap, semua pihak dapat menbantu tugas KPU Kota Mataram untuk menyebarluaskan informasi tentang kepemiluan kepada seluruh masyarakat Kota Mataram.
"Kami berharap kita semua dapat menyebarkan informasi kepemiluan kepada masyarakat," ungkapnya.
Hasil uji publik tersebut akan menjadi dasar KPU Kota Mataram untuk mengajukan rancangan dapil pada Pemilu 2024 yang akan ditetapkan KPU RI.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul KPU Kota Mataram Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pileg 2024
Terkini Nasional
Isu Ijazah Palsu Jokowi Mencuat! KPU Akui Tak Punya Waktu Cek dan Verifikasi Dokumen Peserta Pemilu
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Ketua KPU soal Polemik Ijazah Jokowi: Waktu untuk Cek Dokumen Terbatas, Semua Harus Jujur
4 hari lalu
Terkini Nasional
Keyakinan KPU Solo! Verifikasi Ijazah Jokowi Sesuai Prosedur, Siap Hadirkan Komisioner saat Sidang
Jumat, 25 April 2025
Regional
Paslon Cecep-Asep Unggul PSU di Pilbup Tasikmalaya, KPU Umumkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wabup
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Pleno Rekapitulasi PSU Tasikmalaya Diwarnai Demo Warga, Protes soal Money Politic
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.