LIVE UPDATE
Ferdy Sambo Bantah Janjikan Uang hingga Rp 1 Miliar Sambil Menunjuk nunjuk Ricky: Dia Asal Jawab
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Ferdy Sambo membantah dirinya pernah memberikan uang sebesar Rp200 juta kepada eks ajudannya, Bripka Ricky Rizal sebagai biaya penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (13/12/2022).
Eks Kadiv Propam Polri ini pun mengatakan bahwa pernyataan tersebut sama dengan pertanyaan penyidik Tim Khusus Polri.
“Ini pertanyaan yang sama waktu saya pertama kali diperiksa di Timsus, ‘apa benar kamu ngasih 200 juta ke ricky utk biaya penembakan,” ujar Ferdy Sambo.
“Saya sampaikan mana pernah saya mengasih,” lanjut dia.
Ferdy Sambo pun terlihat sambil menatap dan menunjuk-nunjuk Ricky saat memberikan bantahan tersebut.
Dia mengatakan bahwa Ricky hanya asal menjawab pertanyaan terkait uang Rp200 juta tersebut.
Baca: Ricky Akui Melihat Uang Rp 1 Miliar yang Ditunjukkan Ferdy Sambo Sehari Setelah Brigadir J Ditembak
Sambo juga mengatakan bahwa RR dipaksa mengakui bahwa uang tersebut diberikan untuk biaya penembakan Brigadir J.
“Ini sama juga. Jadi dia tadi asal jawab aja karena dia waktu itu dipaksa bahwa itu uang untuk membayar peristiwa itu,” katanya.
Selain soal uang Rp200 juta, suami Putri Candrawathi ini juga membantah bahwa dirinya pernah menjanjikan uang Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.
Ia menyebutkan bahwa dirinya hanya berjanji merawat keluarga para eks ajudannya tersebut.
“Saya juga tidak menjanjikan Rp500 atau Rp1 miliar, yang saya janjikan bahwa saya akan merawat keluarga mereka,” katanya.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Baca: Ricky Akui Melihat Uang Rp 1 Miliar yang Ditunjukkan Ferdy Sambo Sehari Setelah Brigadir J Ditembak
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Diketahui Bripka Ricky Rizal juga menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang yang digelar pada Selasa (13/12/2022) di Pengadilan Negeri Jaksel.
Ricky sempat mengungkap alasan melucuti senjata api Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Tindakan itu disebut terdakwa sebagai langkah antisipasi seusai adanya pertengkaran Brigadir J dengan Kuat Maruf.
Diketahui, dua senjata Brigadir J diambil tersebut HS Nomor Seri H233001 dan laras panjang jenis Steyr AUG, Kal. 223, Nomor Pabrik 14USA247.
Kedua senjata itu lalu disimpan di lantai dua kamar Tribrata Putra Sambo.
Ricky Rizal menuturkan bahwa dua senjata api tersebut diambil karena melihat pertengkaran antara Brigadir J dan Kuat Maruf di Magelang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Janjikan Uang hingga Rp 1 Miliar, Ferdy Sambo Ungkap Ia Cuma Janji Rawat Keluarga Eks Ajudan.
# Ferdy Sambo # Rp 1 miliar # Ricky
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
Proses Administrasi Masih Diurus, Jenazah Gitaris Seringai Ricky Siahaan akan Tiba di Jakarta Jumat
Senin, 21 April 2025
Nasional
Kabar Duka Ricky Siahaan Gitaris Band Seringai Meninggal Dunia setelah Tour Jepang
Minggu, 20 April 2025
Tribunnews Update
Ricky Siahaan Gitaris Seringai Meninggal Dunia saat Tur Konser di Jepang, Alami Serangan Jantung
Minggu, 20 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.