Rabu, 8 April 2026

Alasan Bharada E Dipisah dari 4 Terdakwa Lain Pembunuhan Berencana Brigadir J Saat Sidang Dilakukan

Rabu, 14 Desember 2022 11:15 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini, Rabu (14/12/2022), sidang terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar kembali.

Sidang hari ini dengan agenda menghadirkan para ahli untuk bersaksi terkait kasus ini.

Kemudian, lantaran sidang hari ini merupakan sidang gabungan, sehingga seluruh terdakwa dihadirkan.

Namun ada yang berbeda karena Bharada E tidak akan dihadirkan secara langsung, melainkan hadir melalui daring.

Hakim telah menyediakan ruangan khusus untuk Bharada E untuk hadir secara daring atau online di sidang gabungan hari ini.

Hal itu disampaikan oleh Hakim Ketua yakni Hakim Wahyu dalam persidangan sebelumnya, Selasa (13/12/2022).

Pemisahan Bharada E ke dari dalam ruang sidang karena statusnya yakni sebagai justice collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebelumnya sodara, kemarin Selasa (13/12/2022), Bharada E juga menjalani sidang dan bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam persidangan kemarin, dua terdakwa lain yakni Kuat Maruf dan Bripka RR juga turut bersaksi.

(Tribun-Video.com)


#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #bharadaeliezer #bharadae #richardeliezer #rickyrizal #kuatmakruf #ferdysambo #putricandrawathi #sambo #brigadirj #brigadiryosua

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved