LIVE UPDATE
Reaksi Putri Candrawathi Dengar Tembakan Disebut Blunder, Pengacara Brigadir J: Justru Jadi Bumerang
TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebut blunder dalam persidangan, Senin (12/12/2022).
Tudingan tersebut disampaikan Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjutak menanggapi kesaksian Putri saat di persidangan.
Saat persidangan, Majelis Hakim bertanya mengenai respons Putri Candrawathi kala insiden penembakan pada Brigadir J.
Putri mengaku ketakutan kemudian hanya meringkuk dan menutup telinganya dari dalam kamar.
Pengakuan Putri itu dinilai Martin justru menjadi boomerang bagi istri Ferdy Sambo itu.
Menurutnya, jika respons Putri ketika mendengar suara tembakan hanya demikian, justru bisa diindikasikan Putri sudah mengetahui akan ada insiden penembakan itu.
Menurutnya, jika tidak mengetahui akan ada insiden penembakan pada Brigadir J, seharusnya Putri menelfon para ajudannya.
Bisa disimpulkan, bahwa Putri sudah mengetahui Brigadir J akan dihabisi sehingga ia menutup telinganya.
Sebelumnya, saat Putri Candrawathi duduk sebagai saksi, ia mengaku sangat takut saat mendengar suara tembakan yang menewaskan Brigadir J.
Penembakan itu dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Awalnya, majelis hakim bertanya kepada Putri terkait detik-detik penembakan terhadap Brigadir J.
Putri menjawab penembakan terjadi saat ia istirahat di tempat tidur. Ia mendengar beberapa kali tembakan.
Setelah itu, hakim kembali bertanya kepada Putri apa yang dia lakukan saat mendengar suara tembakan tersebut.
Putri mengaku ketakutan hingga menutup telinganya dari dalam kamar tersebut.
Putri mengaku saat itu dia mencoba berlindung di dalam kamar saat mendengarkan suara letusan tembakan yang diketahui menewaskan Brigadir J.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Putri juga terbukti berbohong saat dites poligraf di Mabes Polri.
Ia diketahui berbohong soal dirinya yang mengaku tidak berselingkuh dengan Brigadir J saat di Magelang.
Majelis hakim awalnya menanyakan hubungan romantis antara Putri dengan Brigadir J.
Kemudian Putri menjawab ia menganggap Brigadir J hanya sekedar driver dan sudah dianggap sebagai anaknya sendiri.
Istri eks Kadiv Propam itu mengaku tak mengetahui hasil dari tes poligraf tersebut. Ia mengatakan tak ada yang memberi tahunya.
Hakim pun membeberkan hasil tersebut. Dalam hasil tes poligraf itu, Putri Candrawathi terindikasi berbohong. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Blunder di Sidang: Ini Justru Bisa Jerat Putri
Host: Firda Ananda
VP: Reza Nova
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Warga Diminta Sabar, Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Jelang Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni
21 jam lalu
LIVE UPDATE
Pemilik Toko Mama Khas Banjar Ditahan, Kini Buka untuk Obral Seluruh Dagangan Frozen Food
21 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.