Rabu, 14 Mei 2025

nasional terkini

Ini Alasan KPK Belum Bisa Publikasikan Harta Kekayaan Terdakwa Ferdy Sambo, Sebut Belum Dapat Izin

Selasa, 13 Desember 2022 16:03 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mempublikasikan harta kekayaan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Hal itu dikarenakan, pihaknya belum mendapat izin dari Ferdy Sambo untuk menerbitkan laporan harta kekayaan tersebut.

Sehingga, sampai saat ini harta kekayaan Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J belum tertera di dalam situs resmi KPK.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Sebetulnya bukan belum terdaftar, tapi yang bersangkutan belum menyampaikan surat kuasa untuk melakukan klarifikasi, jadi kan sebelum menyampaikan laporan yang bersangkutan juga harus menyampaikan surat kuasa," kata Alexander Marwata.

Menurut Alex, sebenarnya surat kuasa tersebut diperlukan KPK untuk bisa mengecek rekening koran atas laporan harta kekayaan yang telah dibuat.

Namun, hingga batas waktu penyampaian laporan harta kekayaan tersebut berakhir, suami Putri Candrawathi itu belum juga memberikan surat kuasa tersebut.

Baca: PC Ngotot Alami Rudapaksa, Ibu Brigadir J Tanyakan Alasan Anaknya Dipojokkan Meski sudah Meninggal

Baca: Bharada E Mengaku Diberi Sekotak Peluru yang Sudah Disiapkan Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J

"Kami boleh meminta laporan rekening koran yang bersangkutan dan keluarganya dalam rangka klarifikasi, (tapi) yang bersangkutan tidak menyampaikan itu (surat kuasa)," ungkap Alex.

Lanjut Alex menjelaskan, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Ferdy Sambo belum juga dipublikasikan karena masih terdapat data yang belum lengkap.

Seperti diketahui, harta kekayaan Ferdy Sambo tersebut dinilai ada kejanggalan.

Pasalnya, sebagai perwira tinggi Polri gaji Ferdy Sambo tersebut diduga tidak sesuai dengan pengeluarannya.

Diketahui, kisaran gaji pokok dan tunjangan kinerja Sambo diperkirakan paling kecil sekira Rp 31 juta.

Kemudian, paling besar sekira Rp 36 juta.

Namun, dalam persidangan kematian Brigadir J terungkap biaya operasional untuk kebutuhan rumah Ferdy Sambo sebesar Rp 200 juta.

Sehingga hal tersebut dinilai ada kejanggalan terkait dengan harta kekayaan milik Ferdy Sambo.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Belum Dapat Izin dari Ferdy Sambo untuk Terbitkan Laporan Harta Kekayaan

# Brigadir J # KPK # Ferdy Sambo # pembunuhan

Editor: Restu Riyawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPK   #Ferdy Sambo   #Brigadir J   #pembunuhan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved