Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

Eliezer Mengaku Sempat Diajak Brigadir J Mengangkat Putri, Istri Sambo Berikan Gestur Penolakan

Selasa, 13 Desember 2022 12:41 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM -- Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat hendak akan mengangkat istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang sedang tidak enak badan saat berada di rumah Magelang, Jawa Tengah, 4 Juli 2022.

Menurut Bharada E, Brigadir J memanggil dirinya dan meminta bantuan untuk mengangkat Putri Candrawathi yang terbaring di lantai 1 menuju ke lantai 2.

Hal itu dikatakan Bharada E saat bersaksi dalam sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Terus saya tanya, kenapa bang?" kata Richard di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

"Chad bantu abang angkat ibu ke lantai 2," kata Bharada E menirukan suara Brigadir J.

"Kami berdua masuk yang mulia. Sampai di ruang tamu ada Susi, saya lihat ada Susi dan Kuat," katanya.

Menurut Bharada E saat itu Putri Candrawathi memang sedang berbaring di sofa di depan ruang TV.

Sementara, Susi dan Kuat sedang berdiri di dekat Putri.

"Terus Bang Yos bilang 'ayo Chad bantu'. Bang Yos sudah di samping ibu, 'ayo Chad bantu ngangkat'," ucap Bharada E.

Baca: PC Akui Buat Laporan Pelecehan karena Dipaksa Ferdy Sambo, Sebut Tak Bisa Tolak: Suami Saya Tegas

Namun, Bharada E tidak membantu Brigadir J mengangkat Putri.

Sebab, ia melihat Putri menggerakan tangan seolah tidak ingin diangkat.

"Waktu itu saya melihat ibu, ibu menggerakan tangan ke saya, langsung mengartikan 'wah kayaknya ibu tidak mau diangkat'. Jadi saya mundur," katanya.

Menurutnya, Brigadir J tetap hendak akan mengangkat Putri. Namun, ditepis Putri Candrawathi.

Hakim kemudian menanyakan apa niat dan tujuan Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi.

"Saya tidak tahu Yang Mulia," kata Bharada E.

Dalam dakwaan jaksa, Bharada Richard Eliezer disebut menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Baca: Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Jadi Saksi untuk Ferdy Sambo dan Putri

Peristiwa pembunuhan Brigadir J terjadi setelah Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang dan menceritakannya ke suaminya Ferdy Sambo.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup dan penjara 20 tahun

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bharada E Cerita Diminta Bantuan Brigadir J untuk Angkat Putri Candrawathi di Magelang

 # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved